Menu

Mode Gelap
Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

Berita Utama

Truk PBS Harus Perhatikan Keselamatan Masyarakat di Jalan Umum

badge-check


					Wakil Ketua DPRD Gumas Nomi Aprilia Perbesar

Wakil Ketua DPRD Gumas Nomi Aprilia

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Jalan Lintas Kurun Palangka Raya wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) masih didominasi oleh truk-truk kapasitas besar dari pihak besar swasta (PBS) dari perusahan bergerak di bidang perkebunan, pertambangan hingga kehutanan.

Menangapi itu, Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Nomi Aprilia meminta, dengan angkutan truck PBS yang masih beroperasi, supaya memperhatikan aspek keselamatan masyarakat para penguna jalan.

“Kami meminta dengan para truk-truk dari PBS yang melintasi jalan Kurun Palangka Raya, mulai dari perusahan yang bergerak dibidang pertambangan, perkebunan hingga kehutanan, agar bisa memperhatikan aspek keselamatan masyarakat selaku penguna jalan umum,” tegas Nomi Aprilia.

Selain itu, kata politisi dari partai PDIP ini menuturkan, truk angkutan batu bara serta truk angkutan CPO kerap terlibat dalam kecelakaan, paling parah lagi minyak CPO kerap tumpah. Bahkan jika kondisi ini berulang, maka ada penindakan kepada sopir harus dilakukan, dan korban bisa melayangkan gugatan kepada pihak-pihak terkait.

“Akibat dari tumpahan hasil angkutan seperti batu bara yang menumpuk dipingir jalan, kemudian ditambah lagi truk CPO sering tumpah dari tangki maka dapat membuat jalan jadi licin, sehingga sangat membahayakan bagi masyarakat,” ujarnya.

Oleh karena itu, tambah dia, bagi sopir truk-truk angkutan yang dinilai nakal dan kerap ugal-ugalan di jalan umum. Sehingga, politisi dari Dapil I ini meminta kepada aparat untuk melakukan penindakan tegas kepada mereka yang melakukan hal tersebut yang dapat mencidrai penguna jalan.

“Kalau terus dibiarkan hal seperti itu, maka kami meminta agar pihak yang berwenang harus menindak tegas, karena sangat membahayakan masyarakat di jalan umum, maka dari itu pihak PBS juga harus ada pengawasan kepada para sopir,” pungkasnya. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

1 Juli 2025 - 17:35 WIB

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran

30 Juni 2025 - 19:14 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah

29 Juni 2025 - 18:54 WIB

Trending di Berita Utama