Menu

Mode Gelap
KPU Katingan Tetapkan Paslon SAFIR Sebagai Pemenang Pilkada Katingan Peringati HUT Ke-79 Persit KCK, Kodim 1019/Katingan Gelar Aksi Donor Darah Saiful-Firdaus Resmi Menang Pilkada Katingan, MK Tolak Gugatan Sakariyas-Endang Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 1019-06/PLM Laksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa Binaan Diduga Tersenggol Dari Belakang, Mobil Toyota Ayla Hanyut Ke DAS Katingan 30 Tusukan Nyawa Bapak Meregang

Berita Utama

Pengerjaan Proyek, Diharapkan Jangan Terjadi Penyimpangan

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Untung J Bangas Perbesar

Anggota DPRD Gumas Untung J Bangas

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) selalu mengingatkan para instansi terkait, terkait pengerjaan proyek pembangunan di Tahun 2024 ini, jangan sampai terjadi penyimpangan. Sebab apabila terjadi menyimpang dalam pelaksanaan kegiatannya akan dikenakan tindakan tegas.

“Kami DPRD selalu mengingatkan dengan adanya pengerjaan proyek itu jangan sampai menyimpang atau sejenisnya artinya harus sesuai kualitas dari pekerjaan itu, dan jikalau ada hal yang aneh, maka akan dilakukan tindakan tegas oleh pihak berwajib,” jelas Anggota DPRD Gumas Untung J Bangas, Rabu (14/8/2024).

Legislatif yang duduk dari dapil-III ini kembali menegaskan, bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas juga melalui instansi terkait. Juga, kedepan harus lebih intensif serta dapat maksimal dalam melakukan pengawasan. Sehingga, pekerjaan yang terlaksanaka tersebut bisa lebih sempurna.

“Pihak dinas juga selalu aktif memantau kegiatan, karena pengawasan itu harus. Sehingga, kegiatan itu bisa tepat guna, tepat sasaran dan tepat waktu,” ujarnya.

Selain itu, politikus dari partai Demokrat ini menilai, dalam memantau kegiatan pengawasan itu banyak tidak hanya dinas atau badan tetapi peran masyarakat juga harus. Artinya, itu dapat mencegah terjadinya adanya penyimpangan proyek kegiatan. Maka dia berharap, bisa sesuai dengan apa yang tertuang dalam perencanaan.

“Tentu semua itu harus ada koreksi oleh elemen masyarakat dan unsur lainya, perlu diketahui juga dana yang dipakai untuk kegiatan itu bukan milik pribadi atau golongan, akan tapi milik pemerintah dan masyarakat yang hasil dari pajak yang dibayar setiap tahun itu,” pungkas dia. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPU Katingan Tetapkan Paslon SAFIR Sebagai Pemenang Pilkada Katingan

7 Februari 2025 - 01:02 WIB

Peringati HUT Ke-79 Persit KCK, Kodim 1019/Katingan Gelar Aksi Donor Darah

6 Februari 2025 - 18:06 WIB

Saiful-Firdaus Resmi Menang Pilkada Katingan, MK Tolak Gugatan Sakariyas-Endang

5 Februari 2025 - 23:10 WIB

Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 1019-06/PLM Laksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa Binaan

5 Februari 2025 - 16:50 WIB

Diduga Tersenggol Dari Belakang, Mobil Toyota Ayla Hanyut Ke DAS Katingan

4 Februari 2025 - 16:00 WIB

Trending di Berita Utama