Menu

Mode Gelap
Respon Keluhan Warga, Polsek Rungan Tertibkan Aksi Balap Liar di Jakatan Raya Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, Wabup Firdaus Dorong Perencanaan Tepat Sasaran Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya Diskominfostandi Katingan Terima Mahasiswa Magang, Dorong Peningkatan Kompetensi Digital

Berita Utama

BBM Bersubsidi Hendaknya Jangan Dijadikan Bisnis

badge-check


					ampak Puluhan kendaraan sedang ngantri minyak bersubsidi di Jalan P Diponegoro, Selasa (6/8/2024). Perbesar

ampak Puluhan kendaraan sedang ngantri minyak bersubsidi di Jalan P Diponegoro, Selasa (6/8/2024).

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Saat ini, bahan bakar minyak (BBM) telah diberikan pemerintah pusat subsidi kepada masyarakat kurang mampu, namun tidak diberlakukan seperti di Kecamatan Kurun disana dijual minyak Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) ada di Jalan P Diponegoro, Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kabupaten Gunung Mas.

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Binartha mengharapkan, terkait adanya minyak premium atau pertalite yang disubsidi tersebut. Namun dijadikan bisnis pihak SPBU bagi para pelangsir saja.

“Kita berharap minyak yang disubsidi itu diperuntukan untuk warga miskin, dan jangan sampai minyak premium pertalite disubsidi ini dijadikan lahan untuk bisnis ke pelangsir, yang kasian masyarakat yang benar membutuhkan,” ucap Binartha dikomfirmasi, belum lama ini.

Menurut politisi dari partai Golkar ini menilai dengan adanya, minyak dengan harga yang dinilai murah yang hanya Rp.10 ribu lebih itu dapat dinikmati masyarakat berpenghasilan rendah. Akan tetapi, dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk merengut keuntungan saja. Tanpa memperhatikan, warga yang benar-benar layak.

“Kenyataan yang dilapangan ya seperti ini, diprioritaskan ke para pelangsir saja. Artinya tidak ada kesempatan untuk warga yang memang membutuhkan, harusnya buka juga buat warga umum lainya, ini gak ada gimana,” bebernya.

Disisi lain jalas legislator dari Dapil II ini menyebut, kegiatan yang dinilai melanggar seperti pihaknya juga akan memangil dari pihak SPBU tersebut terkait stastus dan peruntukannya. Sebab, warga yang ingin menikmati harga yang bersubsidi dari pemerintah tidak dilayani dengan baik.

“Padahal di SPBU harga Pertalite Rp.10.000 diisi ke jerigen 35 liter jumlah harganya Rp.350 ribu, dijual lagi ke pengencer bisa sampai Rp 500 ribu, jadi dijual oleh pedagang Rp.15 ribu, yang dapat untung itu SPBU dan pelangsir,” pungkasnya. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Respon Keluhan Warga, Polsek Rungan Tertibkan Aksi Balap Liar di Jakatan Raya

28 Februari 2026 - 19:43 WIB

Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran

25 Februari 2026 - 17:15 WIB

Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi

25 Februari 2026 - 17:03 WIB

Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, Wabup Firdaus Dorong Perencanaan Tepat Sasaran

24 Februari 2026 - 14:47 WIB

Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya

23 Februari 2026 - 16:51 WIB

Trending di Berita Utama