Menu

Mode Gelap
Satresnarkoba Polres Katingan Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu Di Katingan Tengah Cek Personel hingga Patroli, Polres Gunung Mas Siaga Bencana Karhutla Antisipasi Karhutla, Polsek Rungan Ikuti Rakor dan Sosialisasi Penanganan Karhutla Sambangi Empat Tokoh Agama, Kapolres Gunung Mas Perkuat Kamtibmas dan Ajak Bersama Cegah Karhutla Polsek Kurun Sosialisasikan Pencegahan dan Penanganan Karhutla kepada Masyarakat Berawal Patroli Karhutla, Satreskrim Polres Gunung Mas Amankan Satu Orang Terduga Pembakar Lahan

Berita Utama

Ini Proses Disampaikan Jubir Banggar DPRD Gumas

badge-check


					Jubir Banggar DPRD Gumas Rayaniati Djangkan sedang menyampaikan hasil pembahasan di gedu ng dewan setempat, Senin (5/8/2024) . Perbesar

Jubir Banggar DPRD Gumas Rayaniati Djangkan sedang menyampaikan hasil pembahasan di gedu ng dewan setempat, Senin (5/8/2024) .

KUALA KURUN, Halkalteng.com – Badan anggaran (Banggar) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan hasil berdasarkan proses pembahasan yang telah dilaksanakan antara Banggar DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemda setempat, pada rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun anggaran (TA) 2024.

Juru Bicara (Jubir) Banggar Rayaniati Djangkan mengatakan, menyoroti mengenai kondisi umum perubahan pendapatan daerah di tahun 2024, dan mengapresiasi kepada Pemkab, yang telah melakukan pengelolaan pendapatan secara positif baik dalam pengamanan target yang telah ditetapkan dalam APBD.

“Berdasarkan Total Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD TA 2024 sebesar Rp. 1.485.008.317.775, artinya ada kenaikan sebesar Rp.236.938.772.000, atau 18,98 persen dari Total APBD Murni TA.2024 sebesar Rp. 1.248.069.545.775, saja,” terang Rayaniati Djangkan, Senin (5/8/2024).

Menurut dia, dengan adanya peningkatan target pendapatan daerah ini diharapkan mampu dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemkab Gumas, dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan maupun pembangunan pada sisa TA 2024 ini.

“Pada sisi belanja daerah, total belanja daerah pada Raperda Perubahan APBD TA.2024 dianggarkan sebesar Rp. 1.523.327.390.374, ada kenaikan sebesar Rp. 119.036.915.122,- atau 8,48 persen dari Total APBD sebesar Rp. 1.404.290.475.252,” ujarnya.

Sambung dia, untuk total alokasi anggaran dalam struktur pembiayaan daerah sebesar Rp. 38.319.072.599, turun sebesar Rp. 117.901.856.878 dari anggaran Murni tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 156.220.929.477 selanjutnya Silpa adalah 0 saja.

Artinya, tambahnya, kebijakan yang diambil PD dalam perubahan anggaran pembiayaan daerah yang berguna untuk menutup selisih antara pendapatan daerah dengan belanja daerah tentunya suatu hal yang penting dan mengedepankan prinsip akurasi, efisiensi dan profitabilitas dengan strategi yang cermat,” demikian Raya. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Katingan Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu Di Katingan Tengah

5 September 2026 - 12:21 WIB

Cek Personel hingga Patroli, Polres Gunung Mas Siaga Bencana Karhutla

5 September 2026 - 11:18 WIB

Antisipasi Karhutla, Polsek Rungan Ikuti Rakor dan Sosialisasi Penanganan Karhutla

4 September 2026 - 13:50 WIB

Sambangi Empat Tokoh Agama, Kapolres Gunung Mas Perkuat Kamtibmas dan Ajak Bersama Cegah Karhutla

4 September 2026 - 10:40 WIB

Polsek Kurun Sosialisasikan Pencegahan dan Penanganan Karhutla kepada Masyarakat

3 September 2026 - 14:27 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!