Menu

Mode Gelap
Polres Gunung Mas Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla, Ajak Warga Jaga Hutan dan Lahan DPRD Desak Pemkab Perkuat Fasilitas Kesehatan Seorang Laki-Laki Diamankan, Satresnarkoba Berhasil Temukan 14 Paket Diduga Sabu di Kuala Kurun Polres Gunung Mas Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Perkuat Kesiapan Personel dan Sinergi Lintas Instansi Sinergi DPRD dan Polres Harus Terus Diperkuat Perkuat Sinergi TNI-Polri, Kapolres Gunung Mas Kunjungi Kodim 1018/GMS Bangun Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Berita Utama

Begini Harapan Dewan dengan BPD dan Kades di Gumas

badge-check


					Wakil Ketua II DPRD Gumas Espriadi Perbesar

Wakil Ketua II DPRD Gumas Espriadi

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyoroti kinerja dengan BPD dan Kades semestinya program desa bisa sama-sama serta sejalan.

Anggota DPRD Gumas Espriadi menjelaskan, dalam penyelenggaraan (Pemdes) pemerintahan desa , (Kades) kepala desa dan (BPD) Badan Permusyawaratan Desa ada mempunyai visi dan misi yang sama.

“Kami berharap dengan BPD sebagai pengawas dan bagi penyelengara pemerintahan desa harus melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan Undang-undang dan Perda yang berlaku. Maka program desa dan BPD bisa sejalan,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas Espriadi, Jumat (2/8/2024).

Selain itu, jelas politisi dari dapil-II ini menuturkan, tupoksi BPD tersebut yang melekat ialah mempunyai tiga fungsi, yakni menyalurkan aspirasi, merencanakan anggaran dan mengawasi pemerintahan desa. Begitu juga, pemdes sebagai mitra sebagai ujung tombak pemerintahan terbawah.

“Karena desa memiliki otonomi dalam mengatur pembangunan untuk mensejahterakan rakyatnya. Akan tetapi dalam pelaksanaannya harus diawasi agar tidak terjadi penyimpangan dan jangan sampai terjadi penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

Espriadi menyebutkan, BPD sebagai unsur pemerintahan desa harus bisa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat undang undang. Agar kedepan, kata dia, kepala desa tidak terjebak dalam jeratan hukum.

“Jika terjadi penyimpangan saat suatu kegiatan pemerintahan desa sedang berjalan, BPD harus cepat meluruskan, jangan dibiarkan sampai berlarut-larut,” pungkas dia. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla, Ajak Warga Jaga Hutan dan Lahan

23 Juli 2026 - 14:13 WIB

DPRD Desak Pemkab Perkuat Fasilitas Kesehatan

22 Juli 2026 - 20:10 WIB

Seorang Laki-Laki Diamankan, Satresnarkoba Berhasil Temukan 14 Paket Diduga Sabu di Kuala Kurun

22 Juli 2026 - 10:34 WIB

Polres Gunung Mas Gelar Apel Siaga Karhutla 2026, Perkuat Kesiapan Personel dan Sinergi Lintas Instansi

21 Juli 2026 - 13:24 WIB

Sinergi DPRD dan Polres Harus Terus Diperkuat

20 Juli 2026 - 16:22 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!