Menu

Mode Gelap
Respon Keluhan Warga, Polsek Rungan Tertibkan Aksi Balap Liar di Jakatan Raya Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, Wabup Firdaus Dorong Perencanaan Tepat Sasaran Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya Diskominfostandi Katingan Terima Mahasiswa Magang, Dorong Peningkatan Kompetensi Digital

Berita Utama

Ini Saran Fraksi PDIP ke Pemda Gumas

badge-check


					Wakil Ketua DPRD Gumas Nomi Aprilia Perbesar

Wakil Ketua DPRD Gumas Nomi Aprilia

KUALA KURUN,Halokalteng.com – Saat rapat paripurna ke-10 masa persidangan III, Fraksi PDI-Perjuangan selaku pendukung DPRD Gunung Mas (Gumas), juga memberikan saran dan masukan ke Pemerintah Daerah (Pemda).

Sehingga dalam melaksanakan program kegiatan yakni dengan skala prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat.

Juru Bicara Fraksi PDIP selaku Anggota DPRD Gumas Nomi Aprilia menyarankan kepada Pemda Gumas, dalam melaksanakan program dan kegiatan setelah Perubahan APBD ini, perlu memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Khususnya terhadap kegiatan fisik serta tetap menggunakan skala prioritas terutama program dan Kegiatan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat,” ucap Nomi Aprilia, Senin (29/7/2024).

Secara jujur sambung dia, pihaknya mengakui, bahwa penyumbang terbesar Pendapatan Daerah adalah Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, baik melalui DAU, DAK, dan Dana-dana lainya.

Untuk itu maka, ujar dia, Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu ditingkatkan untuk membiayai pelaksanaan Pembangunan di Kabupaten Gumas.

Pada APBD Perubahan Tahun 2024 ini, terang Nomi, baik Pendapatan maupun Belanja Daerah mengalami Kenaikan atau Penambahan yang tergambar, Pendapatan ditargetkan sebesar Rp. 1.485.008.317.775. Lalu, pada pos belanja sebesar Rp. 1.523.327.390.374,00, sehingga terjadi defisit anggaran.

“Defisit anggaran itu sebesar Rp. 38.310.072.599,00, dengan rincian pendapatan semula ditargetkan sebesar Rp. 1.248.069.545.775,00 setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 1.485.008.317.775 bertambah sebesar Rp. 236.938.772.000,” ujarnya.

Sambung ibu dua orang anak ini menambahkan, artinya mengalami kenaikan sebesar 18, 98 persen dari target semula. Untuk itu pihaknya berharap agar semua pihak terkait melakukan upaya dan terobosan guna mencapai target Pendapatan dimaksud.(red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Respon Keluhan Warga, Polsek Rungan Tertibkan Aksi Balap Liar di Jakatan Raya

28 Februari 2026 - 19:43 WIB

Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran

25 Februari 2026 - 17:15 WIB

Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi

25 Februari 2026 - 17:03 WIB

Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, Wabup Firdaus Dorong Perencanaan Tepat Sasaran

24 Februari 2026 - 14:47 WIB

Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya

23 Februari 2026 - 16:51 WIB

Trending di Berita Utama