Menu

Mode Gelap
Dukung MTQ XVII, Kodim 1019/Katingan Ajak Bumikan Nilai Al-Qur’an MTQ Jadi Sarana Membangun Karakter dan Kerukunan, Bupati Saiful Ajak Umat Islam Perkuat Syiar Al-Qur’an DPRD Dukung Langkah Pemkab Menambah Alat Berat Fraksi PDIP Beri Masukan terhadap Enam Program Tambun Bungai PAD Belum Terealisasi Optimal, Banggar DPRD Beri Sejumlah Rekomendasi Pemkab dan DPRD Katingan Sepakati Empat Raperda, Satu Ditunda

Berita Utama

Dewan Minta Masyarakat Waspada saat Melintas di Lintas Provinsi

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Evandi Juang ditemui awak media komfirmasi terkait peraturan desa adat di kantor dewan setempat, belum lama ini Perbesar

Anggota DPRD Gumas Evandi Juang ditemui awak media komfirmasi terkait peraturan desa adat di kantor dewan setempat, belum lama ini

KUALA KURUN,Halokalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta dengan perusahan agar selalui peduli terhadap kesalamatan masyarakat yang melintasi khususnya melalui jalan lintas provinsi Kurun-Palangka Raya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gumas Evandi Juang meminta kepada masyarakat yang melintas dijalan Kurun-Palangkaraya, khususnya semua warga pelintas yang. Dia juga mengakuinya mereka sangat terdampak oleh debu dari angkutan dari perusahan, pertambangan, perkebunan dan kehutan itu.

“Kami meminta dengan masyarakat supaya warga atau masyarakat yang melintasi Jalan Kurun-Palangka Raya supaya berhati-hati serta waspada, karena dampak debu dari angkutan Batu Bara yang melewati jalan umum ini, sebaliknya juga perusahan harus ada kepedulia terhadap kesehatan warga yang melintas,” ucap Evandi Juang, Jumat (25/7/2024).

Selain itu juga, kata politisi dari partai Nasdem ini menyebut, karena polusi angkutan menimbulkan debu dari angkutan, dari perusahan seperti angkutan Batu Bara, dan lainya itu dapat menimbulkan, efek bagi masyarakat, misalnya penyakit paru.

“Efek dari angkutan ini banyak, salah satunya kesehatan masyarakat menurun, karena debu angkutan dari angkutan oleh beberapa perusahan Batu Bara yang melintasi jalan umum itu, seperti penyakit paru-paru hitam,” terangnya.

Selain itu, kata dia, kondisi jalan Kurun-Palangka Raya saat ini, selain menimbulkan kerusakan yang cukup parah, terdapat juga pencemaran polusi udara oleh debu angkutan. Bahkan kendaran angkutan yang terbalik dan berceceran sepajang jalan.

“Untuk itu saya meminta agar terkait baik di tingkat daerah bahkan tingkat provinsi Kalteng. Supaya mengambil langkah tegas, ke beberapa perusahaan yang mengunakan jalan lintas Kurun-Palangka Raya ini,” pungkasnya. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dukung MTQ XVII, Kodim 1019/Katingan Ajak Bumikan Nilai Al-Qur’an

7 Juli 2025 - 15:18 WIB

MTQ Jadi Sarana Membangun Karakter dan Kerukunan, Bupati Saiful Ajak Umat Islam Perkuat Syiar Al-Qur’an

6 Juli 2025 - 23:51 WIB

DPRD Dukung Langkah Pemkab Menambah Alat Berat

6 Juli 2025 - 14:50 WIB

Fraksi PDIP Beri Masukan terhadap Enam Program Tambun Bungai

5 Juli 2025 - 15:23 WIB

PAD Belum Terealisasi Optimal, Banggar DPRD Beri Sejumlah Rekomendasi

4 Juli 2025 - 16:06 WIB

Trending di Berita Utama