Menu

Mode Gelap
Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025 Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah Pemkab Katingan dan DPRD Bahas Strategi Tingkatkan PAD Lewat Optimalisasi Pajak Daerah

Berita Utama

Angkutan Truk di Jalan Raya Jangan Konvoi

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Mambang A Singam Perbesar

Anggota DPRD Gumas Mambang A Singam

KUALA KURUN,Halokalteng.com – Jalan lintas Kurun Palangka Raya, saat ini masih menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat, terlebih lagi di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas hal itulah diminta dengan PBS yang melintasi ruas jalan provinsi tersebut, agar bisa mengupayakan untuk pengaturan angkutan perlu diperhatikan.

“Aspirasi masyarakat terkait dengan jalan lintas provinsi yang saat ini rusak di beberapa titik di dua Kecamatan Sepang dan Mihing Raya itu akibat angkutan dari PBS yang melintasi ruas jalan itu, maka kami meminta dengan PBS, agar bisa perhatikan muatan,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas, Mambang Singam, Kamis (24/7/2024).

Sedangkan jalan yang melintasi jalan, kabupaten dan Provinsi dijelaskannya, PBS bidang Kehutanan, perkebunan dan Tambang Batu Bara kerap kali melintasi bahkan berkonvoi. Maka dapat membahayakan masyarakat lain atau masyarakat umum. Terlebih lagi, kata dia kafasitas jalan yang sekarang hanya ada 8 ton saja.

“Kalau kita lihat angkutan yang saat ini melebihi kelas daripada jalan kita, bahkan kalau bisa saat melintas di jalan raya truk besar, jangan sampai berkonvoi, itu sangat membahayakan masyarakat pelintas,” tegasnya.

Untuk itu dia berharap, perlu dilakukan peningkatan. Sehingga, dapat meminimalisir kerusakan di beberapa ruas, sebab yang rusak hingga parah seperti di Desa Teluk Nyatu, Tuyun, Rabauh, dan Karitak. Maka yang perlu diperhatikan ialah pengaturan arus lalulitas diruas jalan ini.

“Artinya dalam hal ini perlu pengawasanya serta adanya pengaturan di jalan lintas kita sebab jalan kita ini cuma ada satu-satunya, kemudian kalau bisa provinsi perlu peningkatan kelas dari Tipe C yang ada saat ini, sehingga jalan kita bisa baik lagi,” pungkas dia. (red).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga

13 Juni 2025 - 15:50 WIB

Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT

11 Juni 2025 - 21:55 WIB

Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025

11 Juni 2025 - 17:47 WIB

Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya

10 Juni 2025 - 22:07 WIB

Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah

10 Juni 2025 - 21:37 WIB

Trending di Berita Utama