Menu

Mode Gelap
Manfaatkan Lahan untuk Menanam Jagung Sambut Baik Camat Damang Batu Turun Langsung ke Desa Ketua DPRD Tegas Menolak Program Transmigrasi Pemkab Katingan Perketat Pengelolaan Keuangan dan Hibah Setujui LPj APBD 2024, Fraksi PKB Sampaikan Catatan Penting untuk Pemkab Katingan Fraksi PDI Perjuangan Ingatkan Pemkab Katingan Soal Penyerapan Anggaran

Berita Utama

Jalan Tahura Dikuasai Truk PBS, Diminta Pemda Tindak Tegas

badge-check


					Tampak puluhan truk antri sedang melintas di Jalan ke Tahura Lapak Jaru. Perbesar

Tampak puluhan truk antri sedang melintas di Jalan ke Tahura Lapak Jaru.

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Kondisi ruas Jalan menuju Tahura Lapak Jaru di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) hampir tidak bisa dilalui oleh masyarakat umum.

 

Lantas hal itu, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupate Gumas menyoroti kehadiran truk perusahan besar swasta (PBS) dari tambang batu bara, yang selalu menguasai jalan, maka pemerintah harus bertindak tegas.

 

Anggota DPRD Kabupaten Gumas Untung J Bangas mengatakan, semenjak dilakukan perbaikan dan pelebaran oleh PBS dari batu bara, yakni jalan menuju Tahura Lapak Jaru sekarang ini, hampir sudah dikuasai oleh truk-truk pengangkut batu bara.

 

“Jalan menuju Tahura kalau kami melihat kondisi sekarang yang rill saat ini, telah dikuasai oleh truk-truk angkutan batu bara. Sehingga tidak ada ruang bagi masyarakat kita yang mau melintas disana, sedangkan itu adalah jalan umum itu milik Pemda Gumas, maka kami di DPRD sangat mendukung kalau Pemda ada tindakan tegas,” ucap Untung J Bangas, dikomfirmasi, Selasa (23/7/2024).

 

Sebab, lanjut politisi dari partai Demokrat ini menyebutkan, jalan menuju Tahura Lapak Jaru tersebut juga sebagai akses masyarakat.

 

Secara khusus, kebeberapa desa yang ada, seperti Desa Tumbang Tambirah, Manyangan dan beberapa desa lainnya. Sehingga, sangat berbahaya bagi penguna jalan umum, kalau dilalui truk pengangkut batu bara.

 

“Amat sangat berbahaya sekali untuk masyarakat, kalau Jalan menuju Tahura Lapak Jaru ini terus dilalui truk batu bara yang hampir ratusan lebih truk yang keluar masuk dari situ, tambah lagi PAD kita juga nihil kalau dari Tahura sepi pengunjung, padahal mereka itu tidak ada legalitas mengankut di jalan umum,” tegas Untung.

 

Hal yang sama, Anggota DPRD Gumas Evandi menjelaskan, terkait jalan menuju Tahura Lapak Jaru, pihak PBS dari batu bara, agar bisa terus memperbaiki jalan tersebut.

 

Padahal kata dia, untuk angkutan dari perusahan baik angkuta kayu dan batu bara itu memang tidak bisa melintasi jalan umum.

“Padahal untuk angkutan batu bara dan kayu ini memang tidak bisa melintasi jalan umum, dan kami juga tidak tau siapa yang melakukann pembiaran ini, terhadap angkutan yang bebas khusus di jalan Tahura maupun jalan Provinsi,” pungkas Evandi. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Manfaatkan Lahan untuk Menanam Jagung

16 Agustus 2025 - 14:58 WIB

Sambut Baik Camat Damang Batu Turun Langsung ke Desa

15 Agustus 2025 - 17:01 WIB

Ketua DPRD Tegas Menolak Program Transmigrasi

14 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Pemkab Katingan Perketat Pengelolaan Keuangan dan Hibah

13 Agustus 2025 - 21:38 WIB

Setujui LPj APBD 2024, Fraksi PKB Sampaikan Catatan Penting untuk Pemkab Katingan

13 Agustus 2025 - 20:21 WIB

Trending di Berita Utama