Menu

Mode Gelap
Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025 Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah Pemkab Katingan dan DPRD Bahas Strategi Tingkatkan PAD Lewat Optimalisasi Pajak Daerah

Berita Utama

Truk Harus Perhatikan Muatan dan Tidak Bisa Melebihi Tonase

badge-check


					Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Gumas Nomi Aprilia Perbesar

Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Gumas Nomi Aprilia

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan truk angkutan umum, supaya tidak melebihi tonase jalan pada umum.

 

Sedangkan, beban muatan hanya delapan ton saja yang bisa melalui jalan lintas Kurun-Palangka Raya, ditambah lagi ratusan lebih jembatan yang ada dan sebagian hanya darurat serta mudah ambruk.

 

Kalangan Anggota DPRD Kabupaten Gumas Nomi Aprilia mengimbau dan mengharapkan kepada masyarakat, yang selaku sebagai penguna jalan agar muatan di kendaraan besar, agar tidak melebihi tonase dari kekuatan jalan dan jembatan.

 

“Supaya lancar transportasi kita di Gumas ini, masyarakat yang memiliki truk atau kendaraan besar agar tidak memaksakan muatan yang melebihi beban dari jalan kita, terlebih ini demi kebaikan kita bersama,” ujarnya, Jumat (19/07/2024).

 

Lanjut ini menyebut, usia jembatan dari kayu rata-rata sudah berusia puluhan tahun, maka tingkat ketahanannya pun tidak sama dengan jembatan terbuat dari beton.

 

Akan tetapi pada intinya, pintanya, adanya kesadaran masyarakat didalam menggunakan fasilitas jalan serta jembatan agar tetapi bisa dilalui dan dimanfaatkan.

 

“Kita akui tingkat ketahanan jembatan yang terbuat dari kayu itu tidak sekuat dari beton, seperti di beberapa jembatan yang ada di jalur Kurun ke Sepang Simin, intinya masyarakat harus menyadari agar tetap bisa dilalui dan jujur kalau banyak jembatan yang rusak, akibatnya kita semua yang susah,” ujarnya.

 

Terpisah, Kepala DPU Gumas Beryen menuturkan ada beberapa jalan dan jembatan yang tidak bisa dilalui diatas 8 ton keatas, seperti Jembatan Rawi, Jembatan Nango, Jembatan Konjoi, Jembatan Miwan, dan Jembatan lainnya itu semuanya darurat.

 

“Kalau jembatan darurat itu, yang boleh dilalui muatannya hanya dibawah 8 ton saja, kalau kendaran besar diharapkan bisa perhatikan dulu sebelum dilintasi. Artinya harus ada kesadaran juga didalam muatan,” tandas dia. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga

13 Juni 2025 - 15:50 WIB

Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT

11 Juni 2025 - 21:55 WIB

Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025

11 Juni 2025 - 17:47 WIB

Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya

10 Juni 2025 - 22:07 WIB

Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah

10 Juni 2025 - 21:37 WIB

Trending di Berita Utama