Menu

Mode Gelap
Hari Juang TNI AD, Dandim 1019/Katingan Ajak Prajurit Perkuat Disiplin dan Pengabdian Sambangi Kawasan Toko Emas, Polsek Kurun Kenalkan Layanan Cepat 110 Jamin Hikmat Natal, Polsek Sepang Kawal Ibadah GKE Ampung Kampuri Musda III DAD untuk Memilih Pengurus Baru dan Rumuskan Program Kejari Katingan Tuntaskan Sejumlah Perkara Korupsi Sepanjang 2025 Satreskrim Polres Gumas Bekuk Residivis Spesialis Rumah Kosong

Legislatif

Ini Komposisi KUPA-PPAS Perubahan APBD TA. 2024

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Mambang A Singam, selaku jubir Banggar sedang memberi salam di gedung dewan, Jumat (19/07/2024). Perbesar

Anggota DPRD Gumas Mambang A Singam, selaku jubir Banggar sedang memberi salam di gedung dewan, Jumat (19/07/2024).

KUALA KURUN,Halokalteng.com – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan beberapa komposisi terkait KUPA-PPAS Tahun Anggaran (TA) 2024, pada rapat paripurna ke-8 masa sidang III. Yang mana, Target Pendapatan sebelum Perubahan APBD sebesar Rp. 1.248.060.545.77.

“Setelah Perubahan Pendapatan sebesar Rp. 1.485.008.317.775. Sehingga, pendapatan mengalami kenaikan sebesar Rp. 236.930.772.000,” ucap Anggota DPRD Gumas Mambang A Singam, selaku jubir Banggar di gedung dewan, Jumat (19/07/2024).

Sementara itu, katanya, untuk jumlah Belanja Daerah sebelum Perubahan sebesar Rp. 1.404.290.475.252. Setelah Perubahan sebesar Rp. 1.523.327.390.373,69,- sehingga belanja mengalami kenaikan sebesar Rp. 119.036.915.121,69.

“Hal ini diakibatkan oleh biaya untuk Pemilu Pilkada 2024 penyesuaian gaji tunjangan TPP bagi ASN dan P3K serta untuk penanganan kegiatan yang urgen dan bersifat Skala Prioritas,” ujarnya.

Lalu, katanya lagi, di PPAS Perubahan APBD Gumas TA 2024, telah terinci dalam program, kegiatan masing-masing SKPD yang telah disepakati berdasarkan hasil Pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp.1.359.290.475.252. Pendapatan tersebut bersumber dari PAD sebesar Rp. 78.221.390.775. Maka tiga Raperda itu telah dibahas dapat disetujui dan ditanda tangani bersama,” pungkas dia. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hari Juang TNI AD, Dandim 1019/Katingan Ajak Prajurit Perkuat Disiplin dan Pengabdian

15 Desember 2025 - 20:56 WIB

Sambangi Kawasan Toko Emas, Polsek Kurun Kenalkan Layanan Cepat 110

15 Desember 2025 - 15:00 WIB

Jamin Hikmat Natal, Polsek Sepang Kawal Ibadah GKE Ampung Kampuri

13 Desember 2025 - 18:29 WIB

Musda III DAD untuk Memilih Pengurus Baru dan Rumuskan Program

11 Desember 2025 - 18:28 WIB

Kejari Katingan Tuntaskan Sejumlah Perkara Korupsi Sepanjang 2025

10 Desember 2025 - 21:54 WIB

Trending di Berita Utama