Menu

Mode Gelap
Cuma Hitungan Jam, Polsek Tewah Ringkus Pembobol Ruko Program KB Kesehatan 2025 Digelar di Katingan Tengah, Kodim 1019/Katingan Fokus Tingkatkan Edukasi Kesehatan Keluarga Polantas Menyapa, Satlantas Polres Gumas Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas Respon Cepat 110: Polres Gumas Datangi Rumah Pelajar Korban Penipuan Pemkab Katingan Ubah Pola Apel ASN, Fokus pada Efektivitas dan Disiplin Kerja Polsek Kurun Sosialisasi Call Center 110, Saluran Resmi Melaporkan Kejadian

Legislatif

Ini Komposisi KUPA-PPAS Perubahan APBD TA. 2024

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Mambang A Singam, selaku jubir Banggar sedang memberi salam di gedung dewan, Jumat (19/07/2024). Perbesar

Anggota DPRD Gumas Mambang A Singam, selaku jubir Banggar sedang memberi salam di gedung dewan, Jumat (19/07/2024).

KUALA KURUN,Halokalteng.com – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan beberapa komposisi terkait KUPA-PPAS Tahun Anggaran (TA) 2024, pada rapat paripurna ke-8 masa sidang III. Yang mana, Target Pendapatan sebelum Perubahan APBD sebesar Rp. 1.248.060.545.77.

“Setelah Perubahan Pendapatan sebesar Rp. 1.485.008.317.775. Sehingga, pendapatan mengalami kenaikan sebesar Rp. 236.930.772.000,” ucap Anggota DPRD Gumas Mambang A Singam, selaku jubir Banggar di gedung dewan, Jumat (19/07/2024).

Sementara itu, katanya, untuk jumlah Belanja Daerah sebelum Perubahan sebesar Rp. 1.404.290.475.252. Setelah Perubahan sebesar Rp. 1.523.327.390.373,69,- sehingga belanja mengalami kenaikan sebesar Rp. 119.036.915.121,69.

“Hal ini diakibatkan oleh biaya untuk Pemilu Pilkada 2024 penyesuaian gaji tunjangan TPP bagi ASN dan P3K serta untuk penanganan kegiatan yang urgen dan bersifat Skala Prioritas,” ujarnya.

Lalu, katanya lagi, di PPAS Perubahan APBD Gumas TA 2024, telah terinci dalam program, kegiatan masing-masing SKPD yang telah disepakati berdasarkan hasil Pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp.1.359.290.475.252. Pendapatan tersebut bersumber dari PAD sebesar Rp. 78.221.390.775. Maka tiga Raperda itu telah dibahas dapat disetujui dan ditanda tangani bersama,” pungkas dia. (red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Cuma Hitungan Jam, Polsek Tewah Ringkus Pembobol Ruko

25 November 2025 - 14:03 WIB

Program KB Kesehatan 2025 Digelar di Katingan Tengah, Kodim 1019/Katingan Fokus Tingkatkan Edukasi Kesehatan Keluarga

24 November 2025 - 12:44 WIB

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Gumas Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas

24 November 2025 - 11:51 WIB

Respon Cepat 110: Polres Gumas Datangi Rumah Pelajar Korban Penipuan

22 November 2025 - 17:00 WIB

Pemkab Katingan Ubah Pola Apel ASN, Fokus pada Efektivitas dan Disiplin Kerja

20 November 2025 - 16:17 WIB

Trending di Berita Utama