Menu

Mode Gelap
Manfaatkan Lahan untuk Menanam Jagung Sambut Baik Camat Damang Batu Turun Langsung ke Desa Ketua DPRD Tegas Menolak Program Transmigrasi Pemkab Katingan Perketat Pengelolaan Keuangan dan Hibah Setujui LPj APBD 2024, Fraksi PKB Sampaikan Catatan Penting untuk Pemkab Katingan Fraksi PDI Perjuangan Ingatkan Pemkab Katingan Soal Penyerapan Anggaran

Berita Utama

Truk PBS Mesti Perhatikan Aspek Keselamatan Masyarakat

badge-check


					Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing. Perbesar

Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing.

KUALA KURUN,Halokalteng.com – Jalan Lintas Kurun Palangka Raya wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) masih didominasi oleh truk-truk kapasitas besar dari pihak besar swasta (PBS) dari perusahan bergerak di bidang perkebunan, pertambangan hingga kehutanan.

Menangapi itu, Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas meminta dengan angkutan trusk PBS yang masih beroperasi, supaya memperhatikan aspek keselamatan masyarakat para penguna jalan.

“Kami meminta dengan para truk-truk dari PBS yang melintasi jalan Kurun Palangka Raya, mulai dari perusahan yang bergerak dibidang pertambangan, perkebunan hingga kehutanan, agar bisa memperhatikan aspek keselamatan masyarakat selaku penguna jalan umum,” tegas Anggota DPRD Gumas Polie L Mihing, Rabu (17/07/2024).

Selain itu, kata politisi dari partai Hanura ini menyebut, truk angkutan batu bara serta truk angkutan CPO kerap terlibat dalam kecelakaan, paling parah lagi minyak CPO kerap tumpah. Bahkan jika kondisi ini berulang, maka ada penindakan kepada sopir harus dilakukan, dan korban bisa melayangkan gugatan kepada pihak-pihak terkait.

“Akibat dari tumpahan hasil angkutan seperti batu bara yang menumpuk dipingir jalan, kemudian ditambah lagi truk CPO sering tumpah dari tangki maka dapat membuat jalan jadi licin, sehingga sangat membahayakan bagi masyarakat,” ujarnya.

Oleh karena itu, tambah dia, bagi sopir truk-truk angkutan yang dinilai nakal dan kerap ugal-ugalan di jalan umum. Sehingga, politisi dari Dapil III ini meminta kepada aparat untuk melakukan penindakan tegas kepada mereka yang melakukan hal tersebut yang dapat mencidrai penguna jalan.

“Kalau terus dibiarkan hal seperti itu, maka kami meminta agar pihak yang berwenang harus menindak tegas, karena sangat membahayakan masyarakat di jalan umum, maka dari itu pihak PBS juga harus ada pengawasan kepada para sopir,” pungkasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Manfaatkan Lahan untuk Menanam Jagung

16 Agustus 2025 - 14:58 WIB

Sambut Baik Camat Damang Batu Turun Langsung ke Desa

15 Agustus 2025 - 17:01 WIB

Ketua DPRD Tegas Menolak Program Transmigrasi

14 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Pemkab Katingan Perketat Pengelolaan Keuangan dan Hibah

13 Agustus 2025 - 21:38 WIB

Setujui LPj APBD 2024, Fraksi PKB Sampaikan Catatan Penting untuk Pemkab Katingan

13 Agustus 2025 - 20:21 WIB

Trending di Berita Utama