Menu

Mode Gelap
Polres Gunung Mas Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Apresiasi Bhabinkamtibmas Dukung Program Pemerintah Ketua DPRD : HUT RI Jadi Momentum Ciptakan Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat Sebagai Pengayom Masyarakat, Penegak Hukum Adat Damang dan Mantir Wajib Miliki Kapasitas SDM Kritis, Kreatif dan Inovatif  Kejari Murung Raya Dukung Peran Lembaga Adat Menciptakan Masyarakat Aman, Tertib dan Harmonis  Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Jakatan Raya Dikawal Polisi, Warga Makin Nyaman Beraktivitas Pemkab Dan DPRD Katingan Sepakati Arah Anggaran APBD 2027

Berita Utama

Jabatan fungsional Tertentu Masih Tahap Usulan, Ini Daerahnya

badge-check


					Kabid Pengembangan Aparatur BKPSDM Gumas Kristian SPi, dibincangi di ruang kerjannya, Selasa (09/07/2024). Perbesar

Kabid Pengembangan Aparatur BKPSDM Gumas Kristian SPi, dibincangi di ruang kerjannya, Selasa (09/07/2024).

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan dengan dinas dan badan terkait yang ada di wilayah setempat agar selalu pro aktif dalam mengusulkan untuk jabatan fungsional tertentu. Sehingga, bisa diproses oleh Kemenpan-RB sesuai usulan kebutuhan ke badan tersebut.

“Berkaitan dengan jabatan fungsional sekarang ini, kami di BKPSDM masih melakukan persiapan untuk jabatan fungsional tertentu sekarang dalam tahap proses pengajuan ke Menpan-RB, dan ini diusulkan sesuai kebutuhan di badan dan dinas,” ucap Kabid Pengembangan Aparatur BKPSDM Gumas Kristian SPi, dibincangi, Selasa (09/07/2024).

Menurut Kristian, untuk sekarang memang ada sebagian dari badan dan dinas telah mengusulkan ke Kemepan-RB, yang mana apabila terjadi jabatan kosong di fungisonal, maka perlu dilakukan uji kompentensi agar memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk pejabat yang mengisi.

“Bagi ASN fungsional ingin duduk di jabatan tertentu itu, maka itu juga harus berdasarkan usulan dari dinas dan badan masing masing, misalnya di DPKP alami kekosongan, maka mereka di sana harus mengusulkan ke kemtrian terkait, agar diuslkan ke Kemenpan-RP,” ujarnya.

Selama ini, hanya ada beberapa dinas atau badan saja yang sudah mengusulkan ke kementrian terkait, dan sekarang masih dalam proses pengajuan ke Menpan-RB, dan setelah ada rekomendasi dari pusat, baru bisa mengikuti uji kompentensi sesuai jadwal yang sudah di tentukan dari instasi terkait atau istansi pembina masing – masing

“Sekarang ini, sebagian ada terkendala apabila belum adanya usulan penetapan dari Kemepan-RB. Sehingga sebagian jabatan fungsional tidak bisa naik tingkat atau jabatan dan itu syarat dari pusat. Berbeda, dengan jabatan struktural lama jabatan 4 tahun, kalau mau naik pangkat dia harus mengikuti ujian dinas atau Diklat PIM tiga,” demikian dia. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Gunung Mas Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Apresiasi Bhabinkamtibmas Dukung Program Pemerintah

17 Agustus 2026 - 15:56 WIB

Ketua DPRD : HUT RI Jadi Momentum Ciptakan Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat

17 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Sebagai Pengayom Masyarakat, Penegak Hukum Adat Damang dan Mantir Wajib Miliki Kapasitas SDM Kritis, Kreatif dan Inovatif 

16 Agustus 2026 - 06:12 WIB

Kejari Murung Raya Dukung Peran Lembaga Adat Menciptakan Masyarakat Aman, Tertib dan Harmonis 

16 Agustus 2026 - 05:59 WIB

Peran Lembaga Adat

Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Jakatan Raya Dikawal Polisi, Warga Makin Nyaman Beraktivitas

15 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!