Menu

Mode Gelap
Peduli Sesama di Bulan Ramadan, Damkar Katingan Bersama Relawan Bagikan 200 Paket Takjil Gratis TMMD Ke-123 Kodim 1019/Katingan Ditutup, Wujud Nyata Percepatan Pembangunan di Daerah Pejuang CASN Di Katingan Rayakan Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK dengan Aksi Sosial Polres Katingan Sosialisasikan Layanan 110, Warga Bisa Lapor Darurat Lebih Cepat Polsek Mendawai Tangkap Wanita 39 Tahun, 63 Paket Sabu Diamankan Polres Katingan Dan Media Bersatu Dalam Buka Puasa Bersama, Pererat Sinergi Untuk Keamanan Daerah

Berita Utama

Jabatan fungsional Tertentu Masih Tahap Usulan, Ini Daerahnya

badge-check


					Kabid Pengembangan Aparatur BKPSDM Gumas Kristian SPi, dibincangi di ruang kerjannya, Selasa (09/07/2024). Perbesar

Kabid Pengembangan Aparatur BKPSDM Gumas Kristian SPi, dibincangi di ruang kerjannya, Selasa (09/07/2024).

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan dengan dinas dan badan terkait yang ada di wilayah setempat agar selalu pro aktif dalam mengusulkan untuk jabatan fungsional tertentu. Sehingga, bisa diproses oleh Kemenpan-RB sesuai usulan kebutuhan ke badan tersebut.

“Berkaitan dengan jabatan fungsional sekarang ini, kami di BKPSDM masih melakukan persiapan untuk jabatan fungsional tertentu sekarang dalam tahap proses pengajuan ke Menpan-RB, dan ini diusulkan sesuai kebutuhan di badan dan dinas,” ucap Kabid Pengembangan Aparatur BKPSDM Gumas Kristian SPi, dibincangi, Selasa (09/07/2024).

Menurut Kristian, untuk sekarang memang ada sebagian dari badan dan dinas telah mengusulkan ke Kemepan-RB, yang mana apabila terjadi jabatan kosong di fungisonal, maka perlu dilakukan uji kompentensi agar memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk pejabat yang mengisi.

“Bagi ASN fungsional ingin duduk di jabatan tertentu itu, maka itu juga harus berdasarkan usulan dari dinas dan badan masing masing, misalnya di DPKP alami kekosongan, maka mereka di sana harus mengusulkan ke kemtrian terkait, agar diuslkan ke Kemenpan-RP,” ujarnya.

Selama ini, hanya ada beberapa dinas atau badan saja yang sudah mengusulkan ke kementrian terkait, dan sekarang masih dalam proses pengajuan ke Menpan-RB, dan setelah ada rekomendasi dari pusat, baru bisa mengikuti uji kompentensi sesuai jadwal yang sudah di tentukan dari instasi terkait atau istansi pembina masing – masing

“Sekarang ini, sebagian ada terkendala apabila belum adanya usulan penetapan dari Kemepan-RB. Sehingga sebagian jabatan fungsional tidak bisa naik tingkat atau jabatan dan itu syarat dari pusat. Berbeda, dengan jabatan struktural lama jabatan 4 tahun, kalau mau naik pangkat dia harus mengikuti ujian dinas atau Diklat PIM tiga,” demikian dia. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Peduli Sesama di Bulan Ramadan, Damkar Katingan Bersama Relawan Bagikan 200 Paket Takjil Gratis

21 Maret 2025 - 21:17 WIB

TMMD Ke-123 Kodim 1019/Katingan Ditutup, Wujud Nyata Percepatan Pembangunan di Daerah

20 Maret 2025 - 21:17 WIB

Pejuang CASN Di Katingan Rayakan Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK dengan Aksi Sosial

18 Maret 2025 - 21:24 WIB

Polres Katingan Sosialisasikan Layanan 110, Warga Bisa Lapor Darurat Lebih Cepat

14 Maret 2025 - 16:44 WIB

Polsek Mendawai Tangkap Wanita 39 Tahun, 63 Paket Sabu Diamankan

14 Maret 2025 - 16:18 WIB

Trending di Berita Utama