Menu

Mode Gelap
Ketua Forum Genre Gunung Mas Ajak Pelajar Jauhi Narkoba Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Festival Ekonomi Kreatif Kapakat 2026 Kapolres Gunung Mas Terima 75 Kilogram Bibit Jagung Hibrida, Dukung Penguatan Ketahanan Pangan DPRD Salurkan Bantuan untuk Dukung Kesehatan Tim Penanganan Karhutla Pemkab Gunung Mas Serahkan Masker ke Polres, Dukung Personel Tangani Karhutla Ratusan Anak Antusias Ikuti Lomba Mewarnai, pada Festival Ekonomi Kreatif Kapakat Vol.1 Gunung Mas

Berita Utama

Jabatan fungsional Tertentu Masih Tahap Usulan, Ini Daerahnya

badge-check


					Kabid Pengembangan Aparatur BKPSDM Gumas Kristian SPi, dibincangi di ruang kerjannya, Selasa (09/07/2024). Perbesar

Kabid Pengembangan Aparatur BKPSDM Gumas Kristian SPi, dibincangi di ruang kerjannya, Selasa (09/07/2024).

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan dengan dinas dan badan terkait yang ada di wilayah setempat agar selalu pro aktif dalam mengusulkan untuk jabatan fungsional tertentu. Sehingga, bisa diproses oleh Kemenpan-RB sesuai usulan kebutuhan ke badan tersebut.

“Berkaitan dengan jabatan fungsional sekarang ini, kami di BKPSDM masih melakukan persiapan untuk jabatan fungsional tertentu sekarang dalam tahap proses pengajuan ke Menpan-RB, dan ini diusulkan sesuai kebutuhan di badan dan dinas,” ucap Kabid Pengembangan Aparatur BKPSDM Gumas Kristian SPi, dibincangi, Selasa (09/07/2024).

Menurut Kristian, untuk sekarang memang ada sebagian dari badan dan dinas telah mengusulkan ke Kemepan-RB, yang mana apabila terjadi jabatan kosong di fungisonal, maka perlu dilakukan uji kompentensi agar memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk pejabat yang mengisi.

“Bagi ASN fungsional ingin duduk di jabatan tertentu itu, maka itu juga harus berdasarkan usulan dari dinas dan badan masing masing, misalnya di DPKP alami kekosongan, maka mereka di sana harus mengusulkan ke kemtrian terkait, agar diuslkan ke Kemenpan-RP,” ujarnya.

Selama ini, hanya ada beberapa dinas atau badan saja yang sudah mengusulkan ke kementrian terkait, dan sekarang masih dalam proses pengajuan ke Menpan-RB, dan setelah ada rekomendasi dari pusat, baru bisa mengikuti uji kompentensi sesuai jadwal yang sudah di tentukan dari instasi terkait atau istansi pembina masing – masing

“Sekarang ini, sebagian ada terkendala apabila belum adanya usulan penetapan dari Kemepan-RB. Sehingga sebagian jabatan fungsional tidak bisa naik tingkat atau jabatan dan itu syarat dari pusat. Berbeda, dengan jabatan struktural lama jabatan 4 tahun, kalau mau naik pangkat dia harus mengikuti ujian dinas atau Diklat PIM tiga,” demikian dia. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ketua Forum Genre Gunung Mas Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

22 Agustus 2026 - 22:57 WIB

Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Festival Ekonomi Kreatif Kapakat 2026

22 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Kapolres Gunung Mas Terima 75 Kilogram Bibit Jagung Hibrida, Dukung Penguatan Ketahanan Pangan

22 Agustus 2026 - 11:00 WIB

DPRD Salurkan Bantuan untuk Dukung Kesehatan Tim Penanganan Karhutla

21 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Pemkab Gunung Mas Serahkan Masker ke Polres, Dukung Personel Tangani Karhutla

21 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!