Menu

Mode Gelap
Satres Narkoba Polres Gunung Mas dan Polsek Rungan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Luwuk Langkuas Antrean BBM Mulai Melandai, Patroli Presisi Polres Gunung Mas Pastikan Situasi Kondusif Pemkab Katingan Perkuat Sinergi dengan Polres Lewat Dukungan Kendaraan Operasional Subagio Nahkodai Pdam Kasongan, Pemkab Katingan Dorong Pelayanan Lebih Optimal Ringankan Beban Ekonomi Warga, Program MBG di Gunung Mas Tuai Dukungan Masif TNI Dan Warga Bangun Fasilitas Air Bersih Melalui Program Tmmd Di Tewang Baringin

Berita Utama

Pemkab Gumas Ajukan Raperda RPJPD ke DPRD

badge-check


					Sekda Gumas Richard FL sedang menyerahkan Raperda yang diajukan ke pihak DPRD Neni di gedung dewan, Senin (08/07/2024). Perbesar

Sekda Gumas Richard FL sedang menyerahkan Raperda yang diajukan ke pihak DPRD Neni di gedung dewan, Senin (08/07/2024).

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Rapat Paripurna ke 5 Masa Persidangan ke III Tahun Sidang 2024, pihak eksekutif dan legislatif, dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar Bupati Gunung Mas (Gumas) tentang visis misi daerah yakni rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Gunung Mas tahun 2025-2045.

Penjabat (Pj) Bupati Gumas Herson B. Aden melalui Sekda Richard F Lundjo mengatakan, sesuai Instruksi Mendagri penyusunan RPJPD memuat visi misi, sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan daerah dengan mengacu dan selaras dengan RPJPN 2025-2045 dan memperhatikan juga RPJPD Provinsi Kalteng Tahun 2025-2045.

Menurut, Richard, RPJPD ini menjadi ketetapan landasan kebijakan dari perumusan visi dan misi Kepala Daerah selama periode 20 tahun ke depan. Selanjutnya berdasarkan instruksi tersebut, evaluasi RPJPD oleh Gubernur Kalteng dilaksanakan paling lambat minggu pertama bulan Agustus dan penetapan dari RPJPD dengan Perda dilakukan paling lambat minggu keempat Agustus 2024 ini.

 

“Atas dasar tersebut maka saya sangat berharap pada kesempatan yang strategis ini, kita semua dapat berpartisipasi memberikan kontribusi pemikiran dalam menyempurnakan dokumen rencana pembangunan Kabupaten Gumas tahun 2025-2045,” ucap Richard. Senin (08/07/2024).

Sebagai gambaran awal, kata Richard, ringkasan dasar dari pada rumusan Rancangan Akhir RPJPD Tahun 2025-2045, yaitu Visi pembangunan daerah yang telah dirumuskan adalah, Gumas yang Berkelanjutan, Sejahtera, dan Maju berbasis Agro Resources dan Tourism atau disingkat Gunung Mas Be Smart.

“Guna mencapai misi tersebut maka, mewujudkan transformasi sosial untuk SDM yang berdaya saing, ekonomi yang inklusif, tata kelola pemerintahan yang adaptif dan inovatif, keharmonisan dan stabilitas daerah, ketahanan sosial budaya, pembangunan wilayah yang merata, infrastruktur berkelanjutan, dan kesinambungan pembangunan daerah,” demikian dia. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Satres Narkoba Polres Gunung Mas dan Polsek Rungan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Luwuk Langkuas

13 Mei 2026 - 12:56 WIB

Antrean BBM Mulai Melandai, Patroli Presisi Polres Gunung Mas Pastikan Situasi Kondusif

12 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Katingan Perkuat Sinergi dengan Polres Lewat Dukungan Kendaraan Operasional

11 Mei 2026 - 15:13 WIB

Subagio Nahkodai Pdam Kasongan, Pemkab Katingan Dorong Pelayanan Lebih Optimal

11 Mei 2026 - 15:09 WIB

Ringankan Beban Ekonomi Warga, Program MBG di Gunung Mas Tuai Dukungan Masif

11 Mei 2026 - 13:27 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!