Menu

Mode Gelap
PTMSI Gumas Gelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja Upacara 17-an di Kodim 1019/Katingan Jadi Momentum Perkuat Jiwa Korsa Prajurit Kodim 1019/Katingan Turut Sukseskan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Hampalit Polsek Katingan Hilir Tangkap Pelaku Pencurian di Kasongan, Gunakan Hasil Curian untuk Judi Slot Pemkab Katingan Pastikan Rekrutmen PPPK Berjalan Fair dan Akuntabel Babinsa Koramil Katingan Tengah Latih Siswa SMAN 1 dalam Pelatihan PBB untuk Bentuk Karakter Disiplin

Berita Utama

Raperda Disetujui, Pj Bupati: Seluruh OPD Segera Ambil Langkah

badge-check


					 Pj Bupati Gumas Herson B Aden saat menyampaikan pidato persetujuannya di gedung dewan setempat, Senin (01/07/2024) lalu. Perbesar

Pj Bupati Gumas Herson B Aden saat menyampaikan pidato persetujuannya di gedung dewan setempat, Senin (01/07/2024) lalu.

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran(TA) 2023 Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah disetujui bersama pihak legislatif dan eksekutif dalam Sidang Paripurna ke 4 Tahun 2024.

Selanjutnya, Pj Bupati Gumas Herson B Aden mengatakan, kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebagai pelaksana, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023, yang telah disetujui bersama kedua belah pihak.

“Semua sumbangan pikiran dan tanggapan serta saran dari Pimpinan dan Anggota DPRD Gumas. Telah kita terima, untuk menjadi perhatian ke depannya dan kepala OPD, agar segera mengambil langkah-langkah, yang perlu serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Herson B Aden, Senin (01/07/2024).

Menurut dia, yang dilakukan itu merupakan dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemerintahan, serta segera sosialisasi kepada masyarakat luas. Dengan, segenap sumber daya yang dimiliki oleh OPD masing-masing.

“Atas seluruh perhatian, kerja sama dan komitmen kita semua, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat dalam pikiran selama ini,” tukas dia.

Dengan falsafah huma betang, belum penyang hinje simpei, Herson mengajak, agar selalu meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang baik, antara Pihak Legislatif dengan Pihak Eksekutif, sebagai perwujudan pelaksanaan asas demokrasi, demi peningkatan kemakmuran masyarakat di Gumas. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PTMSI Gumas Gelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja

19 Oktober 2025 - 07:15 WIB

Upacara 17-an di Kodim 1019/Katingan Jadi Momentum Perkuat Jiwa Korsa Prajurit

17 Oktober 2025 - 17:49 WIB

Kodim 1019/Katingan Turut Sukseskan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Hampalit

17 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Polsek Katingan Hilir Tangkap Pelaku Pencurian di Kasongan, Gunakan Hasil Curian untuk Judi Slot

15 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Pemkab Katingan Pastikan Rekrutmen PPPK Berjalan Fair dan Akuntabel

13 Oktober 2025 - 15:27 WIB

Trending di Berita Utama