Menu ✖

Breaking News

Berita Utama

Kades Harus Bisa Laksanakan Tugas Melayani

badge-check

Anggota DPRD Gumas Polie L Mihing (dua kanan) bersama koleganya sedang mengikuti rapat paripurna dewan, Senin (01/07/2024). Perbesar

Anggota DPRD Gumas Polie L Mihing (dua kanan) bersama koleganya sedang mengikuti rapat paripurna dewan, Senin (01/07/2024).

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) mengharapkan dengan seluruh kepala desa (Kades) yang ada di bumi berjuluk Habangkalan penyang Karuhei Tatau ini, agar bisa siap selalu berada ditempat serta siap melayani masyarakat dengan sepenuhnya.

Anggota DPRD Gumas Polie L Mihing mengharapkan dengan pemerintah desa, terkait adanya Kades yang ada di wilayah Gumas yang sering meninggalkan tempat atau desa yang dipimpinya dan sudah lama tidak menjalakan tugas.

“Untuk itu kami dari DPRDS mengharapkan kepada semua Kades yang ada di tempat kita ini, untuk selalu siap berada ditempat dan siap melayani masyarakat dengan sepenuh hatinya. Karena, mereka sudah diberikan mandat dan mereka harus siap melayani masyarakat didesanya,” ucap Polie L Mihing, Selasa (02/07/2024).

Ia mencontohkan, seperti yang terjadi di Desa Tumbang Takaoi beberapa waktu lalu, tersebut dilakukan pemeriksaan khusus dari pihak Inspektorat Kabupaten Gumas. Jadi menurutnya, kalau memang orang yang bersangkutan sudah tidak mau jadi kades biar dilakukan penyelesaian selanjutnya.

“Kalau memang kades di desa itu tidak mau lagi jadi kades, maka kita bisa selesaikan sesuai aturan dan bisa kita angkat PJ kades didesa itu, dan pasti akan di dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat,” jelasnya.

Menurutnya, kalau seorang kades sudah melanggar disiplin akan dilakukan penindakan dan seperti pemberhentian. Karena, seharusnya sudah menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai pemangku kepentingan didesa. Apalagi, kata dia, seorang kades itu sudah lama meninggalkan tempat tugasnya artinya orang tersebut ingin berhenti.

“Kalau sudah lama meninggalkan tugas berbulan-bulan kerjaan tidak dikerjakan, otomatis itu tidak disiplin dengan tugasnya, dengan catatan itu ada bukti-buktinya. Kalau memang terbukti itu harus diberhentikan dari tugasnya,” pungkas dia. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Bhabinkamtibmas Sampaikan Imbauan Larangan Bakar Lahan Melalui Imam Masjid Saat Salat Jumat

25 Sep 2026 - 18:17 WIB

Bhabinkamtibmas Sampaikan Imbauan Larangan Bakar Lahan Melalui Imam Masjid Saat Salat Jumat

Bupati Katingan Ingatkan Karhutla Harus Dicegah Sebelum Meluas

24 Sep 2026 - 16:09 WIB

Bupati Katingan Ingatkan Karhutla Harus Dicegah Sebelum Meluas

Katingan Perkuat Pengendalian Inflasi Dan Transaksi Digital

24 Sep 2026 - 15:56 WIB

Katingan Perkuat Pengendalian Inflasi Dan Transaksi Digital

Kapolres Gunung Mas dan Ketua PN Kuala Kurun Perkuat Hubungan Kelembagaan

24 Sep 2026 - 12:48 WIB

Kapolres Gunung Mas dan Ketua PN Kuala Kurun Perkuat Hubungan Kelembagaan

Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Gunung Mas Perkuat Komitmen Pelayanan

23 Sep 2026 - 11:20 WIB

Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Gunung Mas Perkuat Komitmen Pelayanan
Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!