Menu

Mode Gelap
Kasdim 1019/Katingan Tekankan Disiplin Prajurit saat Pimpin Upacara Bendera di Makodim Sinergi TNI-Polri : Patroli Gabungan Amankan Objek Vital untuk Jamin Kamtibmas Kasdim 1019/Katingan Dorong Peran Aktif Mitra Karib Jaga Situasi Kamtibmas di Katingan Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres Gumas Panen Raya Jagung 1 Hektar Besok Panen, Kapolres Gumas Cek Kesiapan Kebun Jagung Hibrida Kapolres Gumas Tinjau Pertumbuhan Jagung di Lahan 1 Hektar

Berita Utama

Desa Adat Diharapkan Harus Dibentuk

badge-check


					Anggota DPRD Gumas Evandi Juang ditemui awak media komfirmasi terkait peraturan desa adat di kantor dewan setempat, belum lama ini Perbesar

Anggota DPRD Gumas Evandi Juang ditemui awak media komfirmasi terkait peraturan desa adat di kantor dewan setempat, belum lama ini

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) beberapa waktu lalu melaksanakan kegiatan kunjungan kerjannya ke Kecamatan Manuhing, dalam rangka pembentukan dan mengecek kesiapan juga membentuk desa menjadi desa adat di wilayah tersebut.

“Kedepan kita harapkan bagi Desa yang ditetapkan perda penataan desa adat dan ini memang sudah masuk dalam program prioritas kita,” kata Anggota DPRD Gumas Evandi Juang, belum lama ini.

Lebih dalam lanjut dia mengatakan, maka dari sekian desa dan kelurahan yang dikunjungi dan ditemukan ada tiga desa yang siapa baik dari sekala administrasi, sejarah desa dan lainnya. Seperti, Deas Tumbang Samui, Luwuk Tukau dan Tumbang Oroi. Akan tetapi desa yang lain nanti akan menyusul setelah menyusun syarat.

“Setelah kita lakukan peninjauan ada tiga desa yang layak saat ini, namun yang lain juga kita minta untuk menyiapakan berkas dan persyaratannya untuk dijadikan desa adat, termasuk juga kedepan dipersiapkan,” ujarnya.

Politikus dari partai besutan dari Surya Paloh ini menambahkan, sebab selama ini selalu dibicarakan adat budaya tetapi, secara peraturan dan perundang-undangannya tidak ada yang namanya desa adat. Namun, pihak Bapemperda DPRD Gumas ini nanti akan merancang bagai mana bisa dilakukan seperti di Gumas sendiri akan diberlakukan desa adat.

“Jadi kita bukan beberbicara adat, tiga desa ini nanti akan menjadi contoh dulu dan semua desa ini akan bisa nanti kalau ini berhasil, suapaya nanti desa di Gumas sendiri ada wilayah desa adat, hutan adat, dan tidak bisa diganggu gugat nanti,” pungkasnya. (nya)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kasdim 1019/Katingan Tekankan Disiplin Prajurit saat Pimpin Upacara Bendera di Makodim

17 November 2025 - 13:31 WIB

Sinergi TNI-Polri : Patroli Gabungan Amankan Objek Vital untuk Jamin Kamtibmas

15 November 2025 - 17:02 WIB

Kasdim 1019/Katingan Dorong Peran Aktif Mitra Karib Jaga Situasi Kamtibmas di Katingan

14 November 2025 - 15:04 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres Gumas Panen Raya Jagung 1 Hektar

14 November 2025 - 13:51 WIB

Besok Panen, Kapolres Gumas Cek Kesiapan Kebun Jagung Hibrida

13 November 2025 - 12:54 WIB

Trending di Berita Utama