Menu

Mode Gelap
Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

Berita Utama

Jabatan yang Kosong Harus Diisi Harap Dewan

badge-check


					Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar Perbesar

Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar

KUALA KURUN,Halokalteng.com – Sejumlah jabatan kepala OPD yang mengalami kekosongan di ligkup Pemerintah Daerah (PD) Gunung Mas (Gumas) . Hal itu pihak DPRD Kabupaten Gumas, mengimbau dan menyarankan kepada PD supaya OPD yang mengalami kekosongan. Agar, segera mungkin diangkat atau diisi. Mengingat, pelaksanaan kegiatan dan pelayanan musti tetap berjalan.

“Kami menyarankan terkhusus kepada pemerintah daerah agar jabatan yang mengalami kekosongan agar segera diisi, seperti di BKPSDM dan sejumlah OPD akan mengalami kosong harus diisi dengan orang yang kompeten,” ucap Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Senin (01/07/2024).

Begitu juga, lanjut Akerman menyebut, kepada pejabat yang mengalami nonjob supaya bisa mengisi-mengisi tempat dinas yang mengalami kekosongan tersebut. Supaya nantinya bisa, ikut diseleksi terbuka untuk mengisi tempat lowong seperti di kecamatan-kecamatan dan OPD terkait bagi jabatan tinggi pratama.

“Kami juga menyarankan kepada eselon, III dan IV yang non job supaya bisa ikut diseleksi terbuka, dan bisa mengisi di kecamatan yang ada di Gumas ini,” sebut dia.

Tambah legislator dari Dapil-II ini menuturkan bahwa menyangkut dengan kepala dinas atau badan yang terjadi kekosongan supaya sesegera mungkin diisi. Sebab jabatan strategis tersebut tidak mungkin tidak ada. Pasalnya, kegiatan tidak bisa berjalan, sebagai contohnya badan pengelola keuangan dan aset dan lainnya.

“Kita harapkan juga jabatan tinggi pratama di dinas atau badan itu dapat sesegara mungkin dilakukan pengisian mengingat, kegiatan juga akan tetap berjalan, harusnya dilakukan Plt dulu, dan untuk jabatan Kadis kalau bisa ya, diisi oleh kita-kita di kabupaten Gumas saja jangan sampai mengambil dari luar,” pungkasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

1 Juli 2025 - 17:35 WIB

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran

30 Juni 2025 - 19:14 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah

29 Juni 2025 - 18:54 WIB

Trending di Berita Utama