Menu

Mode Gelap
RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut

Berita Utama

Ratusan Lebih Kades dan BPD di Kukuhkan

badge-check


					Pj Bupati Gumas Herson Bartel Aden sedang mengkukuhkan ratusan kades dan anggota BPD di aula GPU Damang Batu, Jumat (28/06/2024). (foto : Ist) Perbesar

Pj Bupati Gumas Herson Bartel Aden sedang mengkukuhkan ratusan kades dan anggota BPD di aula GPU Damang Batu, Jumat (28/06/2024). (foto : Ist)

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Sesuai UU No.3 Tahun 2024 tentang Perubahan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. Sehingga, sebanyak 101 lebih kepala desa (Kades) dan 567 anggota BPD yang tersebar di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, kini di kukuhkan oleh Pj Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson Bartel Aden di aula GPU Damang Batu, Kota Kuala Kurun, pada Jumat (28/06/2024) lalu.

 

Pj Bupati Gumas Herson Bartel Aden mengatakan, perpanjangan jabatan kades ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Dari itu dia, mengajak semua pihak untuk bekerja sama, bergotong royong, dan terus menjaga semangat kebersamaan dalam membangun desa.

“Saya juga mengucapkan selamat kepada seluruh Kades dan seluruh anggota BPD yang masa jabatannya diperpanjang. Sebagai mitra pemerintah desa, BPD memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan dan program-program pembangunan desa,” katanya.

Oleh sebab itu, ia berharap, dengan BPD agar dapat terus berkolaborasi dengan baik bersama Kepala Desa untuk mengatasi berbagai tantangan dan memaksimalkan potensi yang ada di desa. Sebab, keputusan untuk memperpanjang masa jabatan ini merupakan wujud kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan dedikasi Bapak dan Ibu dalam memimpin desa selama ini.

“Saya yakin, dengan pengalaman dan komitmen yang telah ditunjukkan, Bapak/Ibu akan terus membawa desa kita menuju kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik kedepan,” terang dia.

Memang, sambung pria yang memiliki kumis tebal ini menuturkan, tantangan yang dihadapi mungkin tidak mudah, tetapi dengan kerja keras dan kerja sama yang baik. Dan dia meyakini, Kadesa dan BPD dapat mengatasinya.

“Marilah kita bersama-sama berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi desa kita, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis dengan perpanjangan jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun ini sebagai bagian dari amanah,” demikian kata suami dari Shella Herson ini.(Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

29 Juni 2025 - 13:38 WIB

FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum

28 Juni 2025 - 22:21 WIB

Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan

26 Juni 2025 - 22:05 WIB

Trending di Berita Utama