Menu

Mode Gelap
Imbau Warga Harus Tetap Waspada dan Utamakan Keselamatan Generasi Muda Harus Memiliki Keterampilan Eksekutif dan Legislatif Harus Turun ke Lapangan Gunakan Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat Bunda PAUD Katingan Ingatkan Sekolah Kelola Dana BOSP dengan Transparan Bupati Katingan Saiful Hadiri Peringatan Hari Pramuka ke-64 di Palangka Raya

Berita Utama

Nama Baik di Lecehkan Camat Petak Malai Buat LP

badge-check


					Keterangan Gambar : Camat Petak Malai, Kusuma Jaya, S.E. Saat memberikan laporan di SPKT Polres Katingan. Rabu (12/06/2024). Perbesar

Keterangan Gambar : Camat Petak Malai, Kusuma Jaya, S.E. Saat memberikan laporan di SPKT Polres Katingan. Rabu (12/06/2024).

KASONGAN – Merasa nama baik dilecehkan, Camat Petak Malai Kabupaten Katingan ambil tindakan tegas dengan membuat Laporan Polisi (LP) di SPKT Polres Katingan.

Dikatakan Kusuma Jaya, Camat Petak Malai, LP yang dibuat di SPKT Polres Katingan berkaitan dengan pemberitaan di beberapa media Online yang menyudutkan namanya dan keluarganya.

“Hari ini secara resmi saya sudah membuat LP di Polres Katingan,” Ungkap Kusuma Jaya. Camat Petak Malai, saat berada di Polres Katingan, Rabu (12/06/2024).

Adapun oknum yang dilaporkan Camat Petak Malai yaitu Darminto yang pada saat di wawancarai beberapa oknum wartawan, diduga telah memberikan informasi bohong sehingga beredar berita jika dirinya sebagai Camat Petak Malai, ikut menikmati Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Tumbang Tangoi.

“Menurut saya, Darminto sebagai narasumber telah memberikan informasi bohong, makanya yang bersangkutan, saya telah laporkan,” Katanya.

Selain Darminto, jelas Jaya, oknum-oknum wartawan yang menulis berita tersebut, tak luput dari LP yang sudah dibuat.

“Setelah saya baca beritanya, sebetulnya persoalan antara bendahara Darminto dan Plt Desa yang disebut Bu L. Namun oknum wartawan menulis dalam beritanya, kalau saya diduga ikut menikmati dana desa, dan lebih parahnya lagi, itu jadi Judul berita,” Tuturnya.

Bagi Jaya, LP yang dibuat di Polres Katingan untuk meluruskan persoalan yang ada dan tentu dapat memberikan efek jera bagi yang bersalah.

“Saya harap, Polres Katingan segera menindak LP yang saya buat, sehingga kebenaran yang sesungguhnya akan terungkap dan yang salah harus menerima konsekuensi hukum, supaya ada efek jera,” Akunya.

Diakui Jaya, sebagai Camat, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengatur anggaran yang ada di desa, apalagi memakai atau menggunakannya.

Selain itu, foto yang ditampilkan dalam berita yang beredar, bagi Jaya, merupakan tindakan melanggar hukum.

“Mereka pajang foto saya dan istri saya, tanpa konfirmasi, dan ini namanya mengambil hak orang, makanya perlu diselesaikan melalui pihak berwajib,” Tandasnya. (VRY).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Imbau Warga Harus Tetap Waspada dan Utamakan Keselamatan

24 Agustus 2025 - 12:57 WIB

Generasi Muda Harus Memiliki Keterampilan

24 Agustus 2025 - 12:53 WIB

Eksekutif dan Legislatif Harus Turun ke Lapangan

23 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Gunakan Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

22 Agustus 2025 - 13:17 WIB

Bunda PAUD Katingan Ingatkan Sekolah Kelola Dana BOSP dengan Transparan

22 Agustus 2025 - 12:39 WIB

Trending di Berita Utama