Menu

Mode Gelap
Sapma PP Gumas Perkuat Sinergi dengan Kodim 1018/Gumas, Dorong Kolaborasi Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Pangan Hari Bhayangkara Ke-80, 38 Personel Polres Gunung Mas Resmi Naik Pangkat Hari Bhayangkara Ke-80 : Polres Gunung Mas Komitmen Kawal Swasembada Jagung dan Gizi Masyarakat DPRD Desak PLN Jelaskan Penyebab Pemadaman Bergilir Polsek Sepang Serahkan Ratusan Kilogram Jagung Hibrida ke Bulog Kuala Kurun Polda Kalteng Tampil Gemilang, Raih Belasan Medali pada Kejuaraan Karate Kapolri Cup 2026

Berita Utama

Warga Katingan Meninggal Dunia Usai Tertembak Senpi Rakitan, Akibat Dikira Rusa Saat Berburu

badge-check


					FOTO : (Tangan Terborgol) Pelaku Penembahan beserta barang bukti senpi rakitan diamankan pihak Polsek Katingan Hulu. Perbesar

FOTO : (Tangan Terborgol) Pelaku Penembahan beserta barang bukti senpi rakitan diamankan pihak Polsek Katingan Hulu.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Pergi ke hutan berburu binatang jenis Rusa bersama ketiga rekannya, malah berujung kematian. Joniadi (30) warga Desa Tumbang Labaning, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan jadi pelaku penembakan.

Korbanya adalah Hendro (49) merupakan sepulu sekali dan tinggal satu pondok dengan pelaku selama 7 tahun, serta bekerja sebagai penambang emas di Desa Tumbang Labaning.

Kapolsek Katingan Hulu Ipda Muhammad Ali Wardana Harahap membenarkan kejadian itu. Kronologis kejadian tersebut bermula pada Minggu 9 Juni 2024 sekira pukul 06.00 WIB. Saat itu saksi Wisono keluar dari pondok bersama dengan adik kandungnya (Jeri) untuk mengangkat jebakan atau pancingan Rusa saat itu.

Kemudian tiba-tiba pelaku melewati saksi untuk melihat jerat dengan membawa senjata api rakitan dan parang beserta tas gantung warna hitam. Tiga menit kemudian, pelaku mendatangi saksi dengan mengatakan ” Ada Rusa “. Lalu terdengar suara tembakan senjata api satu kali.

“Atas kejadian itu. Setelah dilihat, ternyata terkena tembakan adalah korban Hendro yang sudah tergeletak dengan luka tembak di dada kiri tembus ke dada kanan dan lengan sebelah kiri,” jelas Ipda Muhammad Ali Wardana Harahap. Selasa 11 Juni 2024.

Kapolsek mengatakan, diketahui pelaku mengunakan senjata api rakitan untuk menembak Rusa hanya menduga-duga dengan melihat semak belukar yang bergoyang. Namun yang terjadi malah rekannya sendiri yang terkena tembak.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 pucuk senjata api laras panjang rakitan, tali sandang warna hitam, peluru timah 7 butir, bubuk mesium, pemantik api/kip sebanyak 2 plastik kecil, penyumbat peluru dan bubuk mesium satu gulung, senjata tajam jenis parang, dan pucuk senapan angin merk Canon Super Model 737 calon 177. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sapma PP Gumas Perkuat Sinergi dengan Kodim 1018/Gumas, Dorong Kolaborasi Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Pangan

1 Juli 2026 - 17:10 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, 38 Personel Polres Gunung Mas Resmi Naik Pangkat

1 Juli 2026 - 16:32 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80 : Polres Gunung Mas Komitmen Kawal Swasembada Jagung dan Gizi Masyarakat

1 Juli 2026 - 16:13 WIB

DPRD Desak PLN Jelaskan Penyebab Pemadaman Bergilir

1 Juli 2026 - 14:45 WIB

Polsek Sepang Serahkan Ratusan Kilogram Jagung Hibrida ke Bulog Kuala Kurun

30 Juni 2026 - 11:18 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!