Menu ✖

Breaking News

Berita Utama

Warga Katingan Meninggal Dunia Usai Tertembak Senpi Rakitan, Akibat Dikira Rusa Saat Berburu

badge-check

FOTO : (Tangan Terborgol) Pelaku Penembahan beserta barang bukti senpi rakitan diamankan pihak Polsek Katingan Hulu. Perbesar

FOTO : (Tangan Terborgol) Pelaku Penembahan beserta barang bukti senpi rakitan diamankan pihak Polsek Katingan Hulu.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Pergi ke hutan berburu binatang jenis Rusa bersama ketiga rekannya, malah berujung kematian. Joniadi (30) warga Desa Tumbang Labaning, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan jadi pelaku penembakan.

Korbanya adalah Hendro (49) merupakan sepulu sekali dan tinggal satu pondok dengan pelaku selama 7 tahun, serta bekerja sebagai penambang emas di Desa Tumbang Labaning.

Kapolsek Katingan Hulu Ipda Muhammad Ali Wardana Harahap membenarkan kejadian itu. Kronologis kejadian tersebut bermula pada Minggu 9 Juni 2024 sekira pukul 06.00 WIB. Saat itu saksi Wisono keluar dari pondok bersama dengan adik kandungnya (Jeri) untuk mengangkat jebakan atau pancingan Rusa saat itu.

Kemudian tiba-tiba pelaku melewati saksi untuk melihat jerat dengan membawa senjata api rakitan dan parang beserta tas gantung warna hitam. Tiga menit kemudian, pelaku mendatangi saksi dengan mengatakan ” Ada Rusa “. Lalu terdengar suara tembakan senjata api satu kali.

“Atas kejadian itu. Setelah dilihat, ternyata terkena tembakan adalah korban Hendro yang sudah tergeletak dengan luka tembak di dada kiri tembus ke dada kanan dan lengan sebelah kiri,” jelas Ipda Muhammad Ali Wardana Harahap. Selasa 11 Juni 2024.

Kapolsek mengatakan, diketahui pelaku mengunakan senjata api rakitan untuk menembak Rusa hanya menduga-duga dengan melihat semak belukar yang bergoyang. Namun yang terjadi malah rekannya sendiri yang terkena tembak.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 pucuk senjata api laras panjang rakitan, tali sandang warna hitam, peluru timah 7 butir, bubuk mesium, pemantik api/kip sebanyak 2 plastik kecil, penyumbat peluru dan bubuk mesium satu gulung, senjata tajam jenis parang, dan pucuk senapan angin merk Canon Super Model 737 calon 177. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kafilah LASQI Katingan Dilepas, 55 Peserta Siap Bertanding di FSQ XII

12 Okt 2026 - 19:05 WIB

Kafilah LASQI Katingan Dilepas, 55 Peserta Siap Bertanding di FSQ XII

Tindak Lanjuti Pencegahan Karhutla, Polres Gunung Mas Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

12 Okt 2026 - 14:01 WIB

Tindak Lanjuti Pencegahan Karhutla, Polres Gunung Mas Imbau Warga Tidak Membakar Lahan

Polsek Rungan Bersama Koramil dan Damkar Salurkan Bantuan Air Bersih ke Tiga Desa

10 Okt 2026 - 11:42 WIB

Polsek Rungan Bersama Koramil dan Damkar Salurkan Bantuan Air Bersih ke Tiga Desa

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Gelar Tes Urine di THM

10 Okt 2026 - 11:19 WIB

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Gelar Tes Urine di THM

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria dengan Dua Paket Diduga Sabu

9 Okt 2026 - 12:19 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Pria dengan Dua Paket Diduga Sabu
Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!