Menu

Mode Gelap
Satnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Perempuan Terduga Pengedar Sabu di Tewai Baru PMI Gunung Mas Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Terdampak Kekeringan Kapolres Gunung Mas: Perkuat Sinergi dan Edukasi Perlindungan Generasi Muda Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026 Kapolres Gunung Mas Kunjungi Polsek Rungan, Perkuat Sinergi dan Kepedulian terhadap Keselamatan Masyarakat Kapolres Gunung Mas Panen Jagung Bersama Kelompok Tani Binaan Polsek Kahut

Berita Utama

Warga Katingan Meninggal Dunia Usai Tertembak Senpi Rakitan, Akibat Dikira Rusa Saat Berburu

badge-check


					FOTO : (Tangan Terborgol) Pelaku Penembahan beserta barang bukti senpi rakitan diamankan pihak Polsek Katingan Hulu. Perbesar

FOTO : (Tangan Terborgol) Pelaku Penembahan beserta barang bukti senpi rakitan diamankan pihak Polsek Katingan Hulu.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Pergi ke hutan berburu binatang jenis Rusa bersama ketiga rekannya, malah berujung kematian. Joniadi (30) warga Desa Tumbang Labaning, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan jadi pelaku penembakan.

Korbanya adalah Hendro (49) merupakan sepulu sekali dan tinggal satu pondok dengan pelaku selama 7 tahun, serta bekerja sebagai penambang emas di Desa Tumbang Labaning.

Kapolsek Katingan Hulu Ipda Muhammad Ali Wardana Harahap membenarkan kejadian itu. Kronologis kejadian tersebut bermula pada Minggu 9 Juni 2024 sekira pukul 06.00 WIB. Saat itu saksi Wisono keluar dari pondok bersama dengan adik kandungnya (Jeri) untuk mengangkat jebakan atau pancingan Rusa saat itu.

Kemudian tiba-tiba pelaku melewati saksi untuk melihat jerat dengan membawa senjata api rakitan dan parang beserta tas gantung warna hitam. Tiga menit kemudian, pelaku mendatangi saksi dengan mengatakan ” Ada Rusa “. Lalu terdengar suara tembakan senjata api satu kali.

“Atas kejadian itu. Setelah dilihat, ternyata terkena tembakan adalah korban Hendro yang sudah tergeletak dengan luka tembak di dada kiri tembus ke dada kanan dan lengan sebelah kiri,” jelas Ipda Muhammad Ali Wardana Harahap. Selasa 11 Juni 2024.

Kapolsek mengatakan, diketahui pelaku mengunakan senjata api rakitan untuk menembak Rusa hanya menduga-duga dengan melihat semak belukar yang bergoyang. Namun yang terjadi malah rekannya sendiri yang terkena tembak.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 pucuk senjata api laras panjang rakitan, tali sandang warna hitam, peluru timah 7 butir, bubuk mesium, pemantik api/kip sebanyak 2 plastik kecil, penyumbat peluru dan bubuk mesium satu gulung, senjata tajam jenis parang, dan pucuk senapan angin merk Canon Super Model 737 calon 177. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Satnarkoba Polres Gunung Mas Ringkus Perempuan Terduga Pengedar Sabu di Tewai Baru

13 Agustus 2026 - 12:10 WIB

PMI Gunung Mas Salurkan Air Bersih untuk Warga Desa Terdampak Kekeringan

13 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Kapolres Gunung Mas: Perkuat Sinergi dan Edukasi Perlindungan Generasi Muda

13 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026

12 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Kapolres Gunung Mas Kunjungi Polsek Rungan, Perkuat Sinergi dan Kepedulian terhadap Keselamatan Masyarakat

12 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!