Menu

Mode Gelap
Respon Cepat 110, Polisi Evakuasi Korban Laka Tunggal di Tugu Tambun Bungai Buron 21 Hari, Pelaku Pembunuhan di Tewah Berhasil Diringkus Polisi Dokumen Ganti Rugi Lahan PT BMB Janggal dan Tidak Masuk Akal Gelorakan Semangat Betang Huma Itah, Kapolres Gunung Mas Hadiri Upacara Hari Jadi ke-69 Kalteng Mensos RI Tinjau Sekolah Rakyat Di Katingan, Dorong Pengentasan Kemiskinan Terpadu Polsek Rungan Sukses Panen Raya Empat Ton Jagung Hibrida di Desa Batu Puter

Berita Utama

Warga Katingan Meninggal Dunia Usai Tertembak Senpi Rakitan, Akibat Dikira Rusa Saat Berburu

badge-check


					FOTO : (Tangan Terborgol) Pelaku Penembahan beserta barang bukti senpi rakitan diamankan pihak Polsek Katingan Hulu. Perbesar

FOTO : (Tangan Terborgol) Pelaku Penembahan beserta barang bukti senpi rakitan diamankan pihak Polsek Katingan Hulu.

KASONGAN – HaloKalteng.com – Pergi ke hutan berburu binatang jenis Rusa bersama ketiga rekannya, malah berujung kematian. Joniadi (30) warga Desa Tumbang Labaning, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan jadi pelaku penembakan.

Korbanya adalah Hendro (49) merupakan sepulu sekali dan tinggal satu pondok dengan pelaku selama 7 tahun, serta bekerja sebagai penambang emas di Desa Tumbang Labaning.

Kapolsek Katingan Hulu Ipda Muhammad Ali Wardana Harahap membenarkan kejadian itu. Kronologis kejadian tersebut bermula pada Minggu 9 Juni 2024 sekira pukul 06.00 WIB. Saat itu saksi Wisono keluar dari pondok bersama dengan adik kandungnya (Jeri) untuk mengangkat jebakan atau pancingan Rusa saat itu.

Kemudian tiba-tiba pelaku melewati saksi untuk melihat jerat dengan membawa senjata api rakitan dan parang beserta tas gantung warna hitam. Tiga menit kemudian, pelaku mendatangi saksi dengan mengatakan ” Ada Rusa “. Lalu terdengar suara tembakan senjata api satu kali.

“Atas kejadian itu. Setelah dilihat, ternyata terkena tembakan adalah korban Hendro yang sudah tergeletak dengan luka tembak di dada kiri tembus ke dada kanan dan lengan sebelah kiri,” jelas Ipda Muhammad Ali Wardana Harahap. Selasa 11 Juni 2024.

Kapolsek mengatakan, diketahui pelaku mengunakan senjata api rakitan untuk menembak Rusa hanya menduga-duga dengan melihat semak belukar yang bergoyang. Namun yang terjadi malah rekannya sendiri yang terkena tembak.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 pucuk senjata api laras panjang rakitan, tali sandang warna hitam, peluru timah 7 butir, bubuk mesium, pemantik api/kip sebanyak 2 plastik kecil, penyumbat peluru dan bubuk mesium satu gulung, senjata tajam jenis parang, dan pucuk senapan angin merk Canon Super Model 737 calon 177. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Respon Cepat 110, Polisi Evakuasi Korban Laka Tunggal di Tugu Tambun Bungai

26 Mei 2026 - 11:56 WIB

Buron 21 Hari, Pelaku Pembunuhan di Tewah Berhasil Diringkus Polisi

25 Mei 2026 - 22:02 WIB

Dokumen Ganti Rugi Lahan PT BMB Janggal dan Tidak Masuk Akal

23 Mei 2026 - 18:11 WIB

Ganti Rugi Lahan

Gelorakan Semangat Betang Huma Itah, Kapolres Gunung Mas Hadiri Upacara Hari Jadi ke-69 Kalteng

23 Mei 2026 - 17:55 WIB

Mensos RI Tinjau Sekolah Rakyat Di Katingan, Dorong Pengentasan Kemiskinan Terpadu

23 Mei 2026 - 13:44 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!