Menu

Mode Gelap
Generasi Muda Harus Meningkatkan Kualitas Diri Ketua DPRD Katingan Apresiasi MTQ XVII Sebagai Ajang Pembinaan Akhlak Generasi Muda Harus Tingkatkan SDM dan Ciptakan Lapangan Kerja DPRD Desak Lima PBS Segera Bayar BPHTB Pemkab Katingan Dorong Optimalisasi Kinerja Lewat Rapim Tepra dan Rakordal Pemkab Katingan Dorong Generasi Muda Tembus Panggung Nasional Lewat Seni Vokal

Berita Utama

Sopir Truk Harus Bisa Tolerasi dan Jangan Ugal-Ugalan di Jalan

badge-check


					 Ketua Komisi II DPRD Gumas Nomi Aprilia. Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Gumas Nomi Aprilia.

KUALA KURUN,HaloKalteng.com – Jalan Lintas Kurun-Palangka Raya, kerap kali ditemui aksi para pengendara truk pengangkut, batu bara, CPO dan lainnya yang sering ugal-ugalan di jalan. Bahkan tidak memberikan toleransi dan memikirkan keselamatan para pengguna jalan lainnya.

Olehnya, Pihak Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Nomi Aprilia meminta seluruh sopir angkutan berat seperti batu bara, kayu maupun bermuatan minyak mentah sawit (crude palm oil) atau (CPO) harus bebas dari penggunaan obat terlarang.

“Kami meminta dengan pihak vendor, agar dilakukan pemeriksaan urine bagi para sopir yang membawa truk batu bara, kayu dan CPO ini dilakukan pemeriksaan. Ini penting supaya tidak ada pengendara yang membawa kendaraan besar dibawah pengaruh obat-obatan,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia, Senin (20/05/2024).

Karena menurut dia, jika mereka sopir sering kali ugal ugalan dan sering mengambil jalan pelintas yang memang dijalurnya sendiri, maka mereka yang mengendara diduga ada pengaruh obat terlarang sehingga berakibat bisa fatal. Keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Banyak yang terjadi dan dilihat dari sejumlah fakta kecelakaan lalulintas yang belakangan ini semakin banyak melibatkan angkutan truk Perusahaan, jalur yang kerap menjadi lintasan trak yaitu di Jalan Kurun Palangka Raya,” ujarnya.

Dirinya mendorong agar para pengusaha angkutan yang harus aktif untuk mencegah adanya penyalahgunaan obat terlarang itu, karena jika terjadi kecelakaan semua pihak dirugikan termasuk korban dan pemilik angkutan sendiri.

“Bayangkan kalau batu bara itu itu tumpah di jalan berapa kerugian materil yang ditimbulkan. Maka dari itu untuk para sopir ini harus jelas kualifikasinya supaya tidak sampai para sopir itu ternyata sedang dalam pengaruh obat terlarang,” demikian Nomi.(Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Generasi Muda Harus Meningkatkan Kualitas Diri

11 Juli 2025 - 11:07 WIB

Ketua DPRD Katingan Apresiasi MTQ XVII Sebagai Ajang Pembinaan Akhlak Generasi Muda

10 Juli 2025 - 18:32 WIB

Harus Tingkatkan SDM dan Ciptakan Lapangan Kerja

10 Juli 2025 - 18:20 WIB

DPRD Desak Lima PBS Segera Bayar BPHTB

10 Juli 2025 - 15:10 WIB

Pemkab Katingan Dorong Optimalisasi Kinerja Lewat Rapim Tepra dan Rakordal

10 Juli 2025 - 13:45 WIB

Trending di Berita Utama