Menu

Mode Gelap
Ombudsman Kalteng Tinjau Pelayanan Polres Gunung Mas, Fasilitas Disabilitas hingga SPKT Jadi Perhatian Wabup Firdaus Pastikan PT Intaran Permai Siap Hadapi Karhutla Perkuat Sinergi, Satlantas Polres Gunung Mas dan PWI Ngopi Bareng 32 Personel Gabungan Padamkan Karhutla Enam Hektare di Kurun Satresnarkoba Polres Katingan Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu Di Katingan Tengah Cek Personel hingga Patroli, Polres Gunung Mas Siaga Bencana Karhutla

Berita Utama

DPRD : Produk Unggulan Penting untuk di Perkenalkan ke Luar

badge-check


					Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing. Perbesar

Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing.

KUALA KURUN,HaloKalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas menilai program dari pemerintah daerah, agar produk unggulan sangat penting dikenalkan terutama di momentum HUT Kalteng sekarang ini, karena dampaknya sangat penting terutama untuk memperkenalkan derah, baik dari hasil perkebunan, pertanian ataupun kesenian.

“Produk unggulan itu baik berupa Kesenian maupun hasil pertanian, perkebunan maupun hasil pengolahan berupa produk kuliner, ini sangat penting sebagai ciri khas suatu daerah dan memperkenalkan daerah Gunung Mas ke daerah luar, sayangnya sampai saat ini belum ada,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing, Senin (20/05/2024).

Selain itu, kata dia, untuk program penuntasan stunting dipandang baik dan harus tetap berkesinambungan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang ada di wilayah Gumas. kemudian, kedepan juga optimalkan penggunaan alat-alat pertanian (Alsintan) untuk mendukung kepentingan usaha masyarakat di bidang pertanian.

“Kita juga berharap supaya dinas terkait agar mengoptimalkan alsintan agar bisa memberikan kontribusi kesejahteraan Petani, Pekebun dan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita,” ujarnya.

Begitu juga, katanya, Perda tentang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kabupaten Gumas agar dipercepat untuk dapat memberikan kontribusi juga bagi PAD. Lalu, ada juga Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus segera dituntaskan.

“Terkait dengan pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) harus mempedomani Perda yang ada sebagai landasan hukum supaya lebih jelas penggunaan dan manfaatnya untuk masyarakat,” imbuh Polie.(Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ombudsman Kalteng Tinjau Pelayanan Polres Gunung Mas, Fasilitas Disabilitas hingga SPKT Jadi Perhatian

9 September 2026 - 10:47 WIB

Wabup Firdaus Pastikan PT Intaran Permai Siap Hadapi Karhutla

8 September 2026 - 22:43 WIB

Perkuat Sinergi, Satlantas Polres Gunung Mas dan PWI Ngopi Bareng

8 September 2026 - 16:07 WIB

32 Personel Gabungan Padamkan Karhutla Enam Hektare di Kurun

7 September 2026 - 16:28 WIB

Satresnarkoba Polres Katingan Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu Di Katingan Tengah

5 September 2026 - 12:21 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!