Menu

Mode Gelap
Respon Keluhan Warga, Polsek Rungan Tertibkan Aksi Balap Liar di Jakatan Raya Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, Wabup Firdaus Dorong Perencanaan Tepat Sasaran Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya Diskominfostandi Katingan Terima Mahasiswa Magang, Dorong Peningkatan Kompetensi Digital

Berita Utama

DPRD : Produk Unggulan Penting untuk di Perkenalkan ke Luar

badge-check


					Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing. Perbesar

Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing.

KUALA KURUN,HaloKalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas menilai program dari pemerintah daerah, agar produk unggulan sangat penting dikenalkan terutama di momentum HUT Kalteng sekarang ini, karena dampaknya sangat penting terutama untuk memperkenalkan derah, baik dari hasil perkebunan, pertanian ataupun kesenian.

“Produk unggulan itu baik berupa Kesenian maupun hasil pertanian, perkebunan maupun hasil pengolahan berupa produk kuliner, ini sangat penting sebagai ciri khas suatu daerah dan memperkenalkan daerah Gunung Mas ke daerah luar, sayangnya sampai saat ini belum ada,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing, Senin (20/05/2024).

Selain itu, kata dia, untuk program penuntasan stunting dipandang baik dan harus tetap berkesinambungan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang ada di wilayah Gumas. kemudian, kedepan juga optimalkan penggunaan alat-alat pertanian (Alsintan) untuk mendukung kepentingan usaha masyarakat di bidang pertanian.

“Kita juga berharap supaya dinas terkait agar mengoptimalkan alsintan agar bisa memberikan kontribusi kesejahteraan Petani, Pekebun dan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita,” ujarnya.

Begitu juga, katanya, Perda tentang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kabupaten Gumas agar dipercepat untuk dapat memberikan kontribusi juga bagi PAD. Lalu, ada juga Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus segera dituntaskan.

“Terkait dengan pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) harus mempedomani Perda yang ada sebagai landasan hukum supaya lebih jelas penggunaan dan manfaatnya untuk masyarakat,” imbuh Polie.(Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Respon Keluhan Warga, Polsek Rungan Tertibkan Aksi Balap Liar di Jakatan Raya

28 Februari 2026 - 19:43 WIB

Wabup Katingan Ikuti Sosialisasi, Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera Ditarget Sebelum Lebaran

25 Februari 2026 - 17:15 WIB

Digitalisasi Produk Hukum, Pemkab Katingan Perkuat SDM Melalui Bimtek e-Regulasi

25 Februari 2026 - 17:03 WIB

Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Digelar, Wabup Firdaus Dorong Perencanaan Tepat Sasaran

24 Februari 2026 - 14:47 WIB

Polsek Sepang Kawal Distribusi MBG di Mihing Raya

23 Februari 2026 - 16:51 WIB

Trending di Berita Utama