Menu

Mode Gelap
Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

Berita Utama

Jelang Pilkada, Perlu Peran Kecamatan dan Desa Antisipasi Ini

badge-check


					Anggota DPRD Gunung Mas Mambang A Singam sedang menghadiri rapat bersama rekannya di gedung dewan setempat, belum lama ini. Perbesar

Anggota DPRD Gunung Mas Mambang A Singam sedang menghadiri rapat bersama rekannya di gedung dewan setempat, belum lama ini.

KUALA KURUN,HaloKalteng.com – Peran dari Pemerintah Daerah (Pemda) Gunung Mas khususnya di tingkat kecamatan dan kepala desa yang berhubungan langsung dengan masyarakat diharapkan berperan aktif untuk melakukan antisipasi permasalahan di tingkat bawah, yang dapat terjadi pada Pilkada 2024 ini.

Olehnya, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Mambang Singam meminta, dengan jajaran kecamatan hingga desa, yang harus memiliki peran aktif dalam mengantisipasi kerawan pada pemilihan kepala daerah kali ini.

“Memang sudah ada penyelenggara dari badan pengawas Pemilu (Bawaslu) dan komisi pemilihan umum (KPU) di setiap kecamatan hingga desa, namun kita harapkan pemerintah kecamatan dan desa aktif memberikan saran agar besama-sama menjaga kondusifitas jelang Pilkada,” ucap Mambang A Singam, Rabu (15/5/2024).

Politisi yang baru dua kali mejabat ini menuturkan, agar seluruh camat dapat melakukan tahapan-tahapan di kecamatan termasuk sosialisasi terkait persyaratan dan aturan. Maka pada saat pelaksanaan Pemilu nantinya masyarakat sudah memahami tata cara pencoblosan dan lainnya.

“Kita juga berharap agar camat melakukan sosialisasi persyaratan dan aturan terkait pemilu kepada warganya, juga bagaimana mengantisipasi permasalahan yang terjadi pasca pilkada,” ujar dia.

Mambang menambahkan, memang kalau camat dan kades tersebut sudah sangat memahami kondisi di wilayahnya, sehingga dapat mengetahui serta mengerti dalam mengantisipasi permasalahan bahkan sejak dini. Maka hal itu, tentunya dapat membantu terselenggaranya Pemilu yang aman, jujur dan adil.

“Memang didalam pemilihan itu setelahnya akan terjadi protes dan lainnya. Hal ini perlu diantipasi melalui tahapan-tahapan yang dilakukan. Jangan sampai hal-hal yang berdasarkan aturan, nantinya malah dikalahkan dengan suatu kesepakatan,” pungkas Mambang. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

1 Juli 2025 - 17:35 WIB

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran

30 Juni 2025 - 19:14 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah

29 Juni 2025 - 18:54 WIB

Trending di Berita Utama