Menu

Mode Gelap
Polres Katingan Sosialisasikan Layanan 110, Warga Bisa Lapor Darurat Lebih Cepat Polsek Mendawai Tangkap Wanita 39 Tahun, 63 Paket Sabu Diamankan Polres Katingan Dan Media Bersatu Dalam Buka Puasa Bersama, Pererat Sinergi Untuk Keamanan Daerah APBD Kabupaten Katingan 2025 Capai Rp 1,5 Triliun, Alami Defisit Rp 98 Miliar Cegah Radikalisme, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 1019/Katingan Gelar Sosialisasi Di Desa Tumbang Panggo Satgas TMMD Reg Ke-123 Kodim 1019/Katingan Percepat Pembangunan Jalan Penghubung

Berita Utama

Demi Kebutuhan Masyarakat, Optimalkan Pengunaan ADD dan DD

badge-check


					Anggota DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia. Perbesar

Anggota DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia.

KUALA KURUN,HaloKalteng.com – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berharap dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) agar digunakan secara optimal berdasarkan kebutuhan masyarakat desa.

Menurut, Anggota DPRD Gumas Nomi Aprilia, penggunaan DD atau ADD berdasarkan skala prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan mayarakat desa. Seperti pembangunan jalan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di desa.

“Desa yang nantinya telah mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten harus digunakan untuk pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat desa,” kata Anggota DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia, Rabu (9/5/2024).

Politisi dari PDIP ini menyebutkan, bahwa dana yang dikucurkan tersebut harus benar-benar untuk kebutuhan pembangunan di desa. Seperti pembangunan jalan, tempat posyandu dan jalan produksi bagi warga setempat.

Legislator dari dapil- I meliputi tiga Kecamatan seperti Kurun, Mihing Raya dan Sepang ini juga meminta kepada pemerintahan desa dan pendamping desa agar melakukan pengawasan dalam penggunaan dana desa desa. Ini dimaksudkan agar dalam penggunaanya tepat sasaran dan memang dibutuhkan masyarakat desa.

“Pengawasan dalam penggunaan dana desa ini juga dimaksudkan agar aparat pemerintah desa tidak salah dalam penggunaan dana desa. Apalagi sampai penyalahgunaan dana desa, maka akibatnya bisa berutusan dengan aparat berwajib,” tegasnya.

Untuk diketahui, proses pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa pada triwulan I tahun 2024 ini masih dalam proses Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengkonfirmasi verifikasi berkas sejumlah desa sudah mencapai 80%, dan ADD masih berproses pada Aplikasi SIAPDes. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Katingan Sosialisasikan Layanan 110, Warga Bisa Lapor Darurat Lebih Cepat

14 Maret 2025 - 16:44 WIB

Polsek Mendawai Tangkap Wanita 39 Tahun, 63 Paket Sabu Diamankan

14 Maret 2025 - 16:18 WIB

Polres Katingan Dan Media Bersatu Dalam Buka Puasa Bersama, Pererat Sinergi Untuk Keamanan Daerah

13 Maret 2025 - 22:43 WIB

APBD Kabupaten Katingan 2025 Capai Rp 1,5 Triliun, Alami Defisit Rp 98 Miliar

13 Maret 2025 - 08:25 WIB

Cegah Radikalisme, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 1019/Katingan Gelar Sosialisasi Di Desa Tumbang Panggo

11 Maret 2025 - 16:43 WIB

Trending di Berita Utama