Menu

Mode Gelap
Pemkab Katingan Ubah Pola Apel ASN, Fokus pada Efektivitas dan Disiplin Kerja Polsek Kurun Sosialisasi Call Center 110, Saluran Resmi Melaporkan Kejadian Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Budak Narkoba hingga Sita 10 Paket Sabu Siap Edar Polres Gunung Mas Edukasi Generasi Muda Cegah Bullying Badan Kesbangpol Katingan Tegaskan Pentingnya Deteksi Dini Konflik Sosial pada Rakor FKDM se-Kalteng 2025 Pemkab Katingan Mantapkan Perencanaan Belanja 2026, Bupati Saiful Minta Prioritaskan Program Berdampak

Berita Utama

Perlu Peningkatan Kesadaran Hukum bagi Pelajar

badge-check


					Wakil Ketua DPRD Gunung Mas Binartha. Perbesar

Wakil Ketua DPRD Gunung Mas Binartha.

KUALA KURUN, HaloKalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas menilai apa yang dilakukan oleh kejaksaan setempat, melaksanakan sosialisasi jaksa masuk sekolah (JMS), beberapa waktu lalu dan sangatlah baik. Karena tujuannya memberikan kesadaran hukum, sehingga memberikan efek positif.

“Kami DPRD sangat apresiasi sekali, apa yang dilakukan oleh rekan kita dari Kejaksaan Gumas melaksanakan JMS itu sangat baik sekali, karena kami melihat banyak memberikan pengetahuan yang lebih baik bagi mereka, sehingga mereka tidak terjerumus dengan hal-hal yang bisa merusak masa depan para pelajar,” tutur Binartha, Jumat (03/05/2024).

Lanjut dia, pada era globalisasi yang serba mengunakan internet seperti sekarang ini sangatlah mudah dan cepat bagi mereka untuk mengakses situs serta menggunakan media sosial, maka tidak jarang bagi mereka melakukan pelanggaran UU ITE. Oleh sebab itu, menurutnya sangat baik diberikan pemahaman melalui JMS tersebut.

“Menurut saya program JMS itu kalau bisa ditingkatkan lagi, karena di jaman yang serba cangih seperti sekarang ini siswa atau pelajar apalagi yang sudah duduk bangku SMA itu, selalu ingin tau dan tidak memikirkan dampak serta akibatnya, itulah sebabnya perlu diberikan pemahaman bagi mereka,” ujar politisi dari dapil II ini.

Sementara itu, Kajari Gumas Sahroni SH MH melalui Kasi Intel Teguh Iskandar SH mengatakan, pihaknya mengadakan JMS ke pelajar itu dalam rangka memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat, secara khusus untuk para pelajar di sekolah, dan itu mengenai Undang-undang kejaksaan yang baru.

“Tujuan dari JMS itu, sebenarnya untuk memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat khususnya para siswa SMA, lalu materinya mengenai UU Kejaksaan yang baru No 11 Tahun 2021, juga tentang UU ITE dan UU Narkoba yang memang sasarannya untuk para pelajar,” pungkas dia. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkab Katingan Ubah Pola Apel ASN, Fokus pada Efektivitas dan Disiplin Kerja

20 November 2025 - 16:17 WIB

Polsek Kurun Sosialisasi Call Center 110, Saluran Resmi Melaporkan Kejadian

20 November 2025 - 13:34 WIB

Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Budak Narkoba hingga Sita 10 Paket Sabu Siap Edar

19 November 2025 - 13:57 WIB

Polres Gunung Mas Edukasi Generasi Muda Cegah Bullying

18 November 2025 - 18:49 WIB

Badan Kesbangpol Katingan Tegaskan Pentingnya Deteksi Dini Konflik Sosial pada Rakor FKDM se-Kalteng 2025

18 November 2025 - 16:26 WIB

Trending di Berita Utama