Menu

Mode Gelap
Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025 Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah Pemkab Katingan dan DPRD Bahas Strategi Tingkatkan PAD Lewat Optimalisasi Pajak Daerah

Berita Utama

Kearifan Lokal Perlu Dipertahankan

badge-check


					RAPAT : Anggota DPRD Gunung Mas  Polie L Mihing dan Untung sedang mengikuti rapat paripurna di gedung dewan setempat, belum lama ini. Perbesar

RAPAT : Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing dan Untung sedang mengikuti rapat paripurna di gedung dewan setempat, belum lama ini.

KUALA KURUN, HaloKalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas meminta dan mengharapkan dengan masyarakat agar budaya kearifan lokal suku Dayak mesti dipertahankan. Jangan sampai karena kemajuan informasi teknologi perkembangan budaya secara global kehilangan identitas.

“Kita mengharapkan dengan masyarakat Dayak mesti menjaga adanya kearifan lokal. Hal ini jangan sampai hilang oleh karena kemajuan Industri teknologi dan perkembangan budaya secara global,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing, Senin (30/4/2024).

Ia kembali mengungkapkan, kearifan lokal suku Dayak adalah sebuah kekayaan di kehidupan budaya Bangsa Indonesia, terutama di Kabupaten Gunung Mas. Kearifan lokal itu, yang sesunguhnya adalah sebuah budaya Dayak yang memberikan pesan moral agar anak cucu dalam menjaga kelestarian jangan sampai hilang.

Dalam budaya Dayak tidak saja diakui oleh dunia, lanjut dia, bahkan dalam status hukum Indonesia. Kearifan lokal adalah nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari.

“Suku Dayak sebagai pengetahuan berdasarkan pengalaman orang-orang yang diturunkan dari generasi ke generasi. Terkadang oleh mereka yang dianggap sebagai filosofi desa sebagai pedoman untuk kegiatan sehari-hari masyarakat di seperti di desa,” ujar Politisi Hanura ini.

Maka sejak dari dulu kearifan lokal, sambung dia, sudah menjadi turun-temurun dalam menjaga kelestarian hutan adat. Namun sekarang ini, mereka sudah tersisih, akibat adanya peraturan pemerintah dan banyak lahan tersebut yang dikuasai oleh para pengusaha perkebunan sawit atau perusahan besar swasta.

Hal ini dikarenakan kelestarian hutan tidak terjaga lagi. Secara, tidak langsung tidak dapat berfungsi sebagai pengatur tata air dalam mencegah terjadinya erupsi air. Tentunya ini akibat penggundulan hutan dan pengubahan fungsi lahan, dan berdampak banjir,” demikia Polie. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Bantah Isu Kades Tumbang Jala Serang Warga

13 Juni 2025 - 15:50 WIB

Babinsa Pastikan Bantuan Tak Salah Alamat Saat Warga Desa Bangkung Terima BLT

11 Juni 2025 - 21:55 WIB

Sinergi Pemkab Katingan dan UPR, KKN Siap Sasar Pengembangan Desa di 2025

11 Juni 2025 - 17:47 WIB

Gubernur Agustiar Sidak Ke Sekolah, Pastikan Siswa Tidak Terhalang Ijazah Gara-gara Biaya

10 Juni 2025 - 22:07 WIB

Wabup Katingan Serahkan Santunan Korban Laka Lantas di Telangkah

10 Juni 2025 - 21:37 WIB

Trending di Berita Utama