Menu ✖

Breaking News

Berita Utama

Posko Pengaduan Harus Diadakan Pemda Gunung Mas

badge-check

FOTO : Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing.  Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing. 

KUALA KURUN, HaloKalteng.com – Dalam pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan pihak perusahan yang ada di Kabupaten Gunung Mas diwajibkan tujuh hari sebelum hari lebaran. Menyingkapi itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat mengharapkan pemerintah daerah (Pemda) setempat agar mendirikan posko pengaduan.

“Menurut kami untuk pembayaran THR itu diwajibkan 7 hari sebelum lebaran atau merayakan hari raya idul fitri 1 syawal 1445 hijiriah tahun 2024 ini. apabila tidak dinas terkait harus membuat posko pengaduan,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas Polie L mihing, Senin (29/4/2024).

Apabila ada posko tersebut, lanjut legislatif ini menyebutkan, hal itu upaya untuk memudahkan pemantauan serta perusahan yang belum melakukan pembayaran kewajiban kepada para karyawan.

“Dengan didirikannya posko itu mereka karyawan dapat langsung mengadu ke dinas terkait pembayaran THR itu, kemudian mereka bisa menindaklanjutinya,” ujar Polie.

Begitu juga bagi perusahan yang di badan usaha milik daerah, jelas dia, harus wajib membayarkan kewajiban seperti THR tersebut karena itu harus ada pemerataan. Artinya aturan itu dibuat untuk perusahan baik swasta ataupun milik daerah.

“Perusahan itu harus sama memberikan hak dan kewajibanya kepada karyawan, mengingat pembayaran THR ini sekali saja dalam setahun,” demikian Polie. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Subuh Keliling di Kecamatan Rungan, Kapolres Gunung Mas Ajak Masyarakat Cegah Karhutla

24 Okt 2026 - 09:00 WIB

Subuh Keliling di Kecamatan Rungan, Kapolres Gunung Mas Ajak Masyarakat Cegah Karhutla

Jumat Keliling di Masjid Al-Muhajirin, Polres Gunung Mas Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas

23 Okt 2026 - 15:27 WIB

Jumat Keliling di Masjid Al-Muhajirin, Polres Gunung Mas Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas

Peduli Lingkungan Pasca Karhutla, Kapolres Gunung Mas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah

23 Okt 2026 - 15:00 WIB

Peduli Lingkungan Pasca Karhutla, Kapolres Gunung Mas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Di Kebun Sawit Katingan, Ada Luka Di Lengan

22 Okt 2026 - 19:54 WIB

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Di Kebun Sawit Katingan, Ada Luka Di Lengan

Sinergi Polres Gunung Mas dan Disnakerkop UKM : Buka Akses Lapangan Kerja Lewat Program Polisi Peduli Pengangguran

22 Okt 2026 - 12:35 WIB

Sinergi Polres Gunung Mas dan Disnakerkop UKM : Buka Akses Lapangan Kerja Lewat Program Polisi Peduli Pengangguran
Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!