Menu

Mode Gelap
PTMSI Gumas Gelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja Upacara 17-an di Kodim 1019/Katingan Jadi Momentum Perkuat Jiwa Korsa Prajurit Kodim 1019/Katingan Turut Sukseskan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Hampalit Polsek Katingan Hilir Tangkap Pelaku Pencurian di Kasongan, Gunakan Hasil Curian untuk Judi Slot Pemkab Katingan Pastikan Rekrutmen PPPK Berjalan Fair dan Akuntabel Babinsa Koramil Katingan Tengah Latih Siswa SMAN 1 dalam Pelatihan PBB untuk Bentuk Karakter Disiplin

Berita Utama

DPRD Gunung Mas, Dukung Penindakan di Bidang Perkebunan Sawit

badge-check


					RAPAT : Anggota DPRD Gunung Mas  Polie L Mihing dan Untung sedang mengikuti rapat paripurna di gedung dewan setempat, belum lama ini. Perbesar

RAPAT : Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing dan Untung sedang mengikuti rapat paripurna di gedung dewan setempat, belum lama ini.

KUALA KURUN, HaloKalteng.com  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mendukung penuh upaya Kejaksaan untuk menegakan aturan hingga penindakan di sektor usaha perkebunan. Apalagi dirinya mensinyalir ada beberapa IUP kelapa sawit yang ternyata keluar dari HGU mereka.

“Kami mendukung upaya penegakan hukum di sektor HGU yang dilakukan oleh Kejaksaan untuk menindak siapapun yang kedapatan melakukan penanaman diluar dari kawasan pemanfaatan mereka,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas Untung J Bangas, belum lama ini.

Dia meminta sejak awal kepada Pemerintah Daerah agar ada pengawasan terhadap IUP perkebunan kelapa sawit, bahkan menurutnya tidak menutup kemungkinan ada PBS yang nakal, dan salah satunya melakukan penanaman di luar HGU mereka artinya itu sembarangan.

“Untuk itu saya selalu sampaikan lakukan pengawasan dan ini dinas teknisnya lebih paham dan menguasai SOP dalam penyelenggaran dari IPK tersebut,” timpal dia.

Untuk diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri Gunung Mas berhasil membongkar kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan izin hak guna usaha (HGU) dan izin usaha perkebunan (IUP) kelapa sawit, dari itu Kejaksaan berhasil menyelamatkan kerugian negara Rp 5,2 miliar lebih.(Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PTMSI Gumas Gelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja

19 Oktober 2025 - 07:15 WIB

Upacara 17-an di Kodim 1019/Katingan Jadi Momentum Perkuat Jiwa Korsa Prajurit

17 Oktober 2025 - 17:49 WIB

Kodim 1019/Katingan Turut Sukseskan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Hampalit

17 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Polsek Katingan Hilir Tangkap Pelaku Pencurian di Kasongan, Gunakan Hasil Curian untuk Judi Slot

15 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Pemkab Katingan Pastikan Rekrutmen PPPK Berjalan Fair dan Akuntabel

13 Oktober 2025 - 15:27 WIB

Trending di Berita Utama