Menu

Mode Gelap
Atasi Blankspot, Katingan Terima 287 Perangkat Starlink Untuk Fasilitas Pelayanan Publik Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Katingan Dorong Kreativitas Anak Lewat Lomba Mewarnai DPRD Gunung Mas Soroti Sungai Dipenuhi Sampah Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mihing Raya, 27 Paket Diduga Narkotika Disita Api Melalap Rumah Warga Petak Bahandang, Polisi-TNI dan Warga Sinergi Padamkan Kebakaran di Gunung Mas Perhatian pada Pendidikan Dasar, TP-PKK Katingan Bagikan Peralatan Sekolah untuk Siswa SD

Berita Utama

DPRD Gunung Mas, Dukung Penindakan di Bidang Perkebunan Sawit

badge-check


					RAPAT : Anggota DPRD Gunung Mas  Polie L Mihing dan Untung sedang mengikuti rapat paripurna di gedung dewan setempat, belum lama ini. Perbesar

RAPAT : Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing dan Untung sedang mengikuti rapat paripurna di gedung dewan setempat, belum lama ini.

KUALA KURUN, HaloKalteng.com  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mendukung penuh upaya Kejaksaan untuk menegakan aturan hingga penindakan di sektor usaha perkebunan. Apalagi dirinya mensinyalir ada beberapa IUP kelapa sawit yang ternyata keluar dari HGU mereka.

“Kami mendukung upaya penegakan hukum di sektor HGU yang dilakukan oleh Kejaksaan untuk menindak siapapun yang kedapatan melakukan penanaman diluar dari kawasan pemanfaatan mereka,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas Untung J Bangas, belum lama ini.

Dia meminta sejak awal kepada Pemerintah Daerah agar ada pengawasan terhadap IUP perkebunan kelapa sawit, bahkan menurutnya tidak menutup kemungkinan ada PBS yang nakal, dan salah satunya melakukan penanaman di luar HGU mereka artinya itu sembarangan.

“Untuk itu saya selalu sampaikan lakukan pengawasan dan ini dinas teknisnya lebih paham dan menguasai SOP dalam penyelenggaran dari IPK tersebut,” timpal dia.

Untuk diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri Gunung Mas berhasil membongkar kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan izin hak guna usaha (HGU) dan izin usaha perkebunan (IUP) kelapa sawit, dari itu Kejaksaan berhasil menyelamatkan kerugian negara Rp 5,2 miliar lebih.(Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Atasi Blankspot, Katingan Terima 287 Perangkat Starlink Untuk Fasilitas Pelayanan Publik

7 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Katingan Dorong Kreativitas Anak Lewat Lomba Mewarnai

7 Agustus 2026 - 17:51 WIB

DPRD Gunung Mas Soroti Sungai Dipenuhi Sampah

7 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Terduga Pengedar Sabu di Mihing Raya, 27 Paket Diduga Narkotika Disita

7 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Api Melalap Rumah Warga Petak Bahandang, Polisi-TNI dan Warga Sinergi Padamkan Kebakaran di Gunung Mas

6 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!