Menu

Mode Gelap
TMMD Imbangan Ke-128 Hadirkan Hunian Layak bagi Warga Desa Tewang Baringin Alat Berat Diterjunkan, Kodim 1019/Katingan Kebut Pembukaan Jalan ke Desa Tewang Baringin Bank Kalteng Perpanjang Kerja Sama dengan Taspen, Permudah Layanan Pensiun ASN di Kalteng Polsek Rungan Tanam Jagung di Lahan Dua Hektare Desa Jalemu Masulan Satresnarkoba Polres Gunung Mas dan Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Fajar Harapan Pick Up Bermuatan Solar ‘Menyala’ Disimpang Tiga Muara Laung

Berita Utama

DPRD Gunung Mas, Dukung Penindakan di Bidang Perkebunan Sawit

badge-check


					RAPAT : Anggota DPRD Gunung Mas  Polie L Mihing dan Untung sedang mengikuti rapat paripurna di gedung dewan setempat, belum lama ini. Perbesar

RAPAT : Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing dan Untung sedang mengikuti rapat paripurna di gedung dewan setempat, belum lama ini.

KUALA KURUN, HaloKalteng.com  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mendukung penuh upaya Kejaksaan untuk menegakan aturan hingga penindakan di sektor usaha perkebunan. Apalagi dirinya mensinyalir ada beberapa IUP kelapa sawit yang ternyata keluar dari HGU mereka.

“Kami mendukung upaya penegakan hukum di sektor HGU yang dilakukan oleh Kejaksaan untuk menindak siapapun yang kedapatan melakukan penanaman diluar dari kawasan pemanfaatan mereka,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas Untung J Bangas, belum lama ini.

Dia meminta sejak awal kepada Pemerintah Daerah agar ada pengawasan terhadap IUP perkebunan kelapa sawit, bahkan menurutnya tidak menutup kemungkinan ada PBS yang nakal, dan salah satunya melakukan penanaman di luar HGU mereka artinya itu sembarangan.

“Untuk itu saya selalu sampaikan lakukan pengawasan dan ini dinas teknisnya lebih paham dan menguasai SOP dalam penyelenggaran dari IPK tersebut,” timpal dia.

Untuk diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri Gunung Mas berhasil membongkar kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan izin hak guna usaha (HGU) dan izin usaha perkebunan (IUP) kelapa sawit, dari itu Kejaksaan berhasil menyelamatkan kerugian negara Rp 5,2 miliar lebih.(Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

TMMD Imbangan Ke-128 Hadirkan Hunian Layak bagi Warga Desa Tewang Baringin

9 Mei 2026 - 16:32 WIB

Alat Berat Diterjunkan, Kodim 1019/Katingan Kebut Pembukaan Jalan ke Desa Tewang Baringin

8 Mei 2026 - 16:10 WIB

Bank Kalteng Perpanjang Kerja Sama dengan Taspen, Permudah Layanan Pensiun ASN di Kalteng

8 Mei 2026 - 11:34 WIB

Polsek Rungan Tanam Jagung di Lahan Dua Hektare Desa Jalemu Masulan

7 Mei 2026 - 14:27 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas dan Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Fajar Harapan

6 Mei 2026 - 10:57 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!