Menu

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut Wabup Firdaus : Bahasa yang Benar Meningkatkan Wibawa Pemerintahan

Berita Utama

Jelang Idul Fitri : Diminta Dinas Untuk Selalu Pantau THR Pekerja di PBS

badge-check


					Anggota DPRD Gunung Mas Espriadi bersama temannya Perbesar

Anggota DPRD Gunung Mas Espriadi bersama temannya

KUALA KURUN, HaloKalteng.com – Sejumlah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas meminta dengan dinas atau satker yang membidangi memantau di sejumlah perusahan besar swasta (PBS) di wilayah ini, agar selalu memantau tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja di semua PBS.

“Kami harapkan dinas yang membidangi pemantauan THR agar selalu memastikan kewajiban untuk membayar THR bagi para pekerja yang ada di sejumlah PBS di daerah Gunung Mas ini,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas Espriadi, dikomfirmasi, Minggu (31/3/2024).

Menurut Espriadi, pembayaran THR yang dilakukan pihak perusahan untuk para pekerja, biasanya paling lambat tujuh hari sebelum hari raya idul fitri secara khusus di tahun 2024 ini. perusahan yang juga harus tau kewajiban mereka apalagi, kalau sampai tidak membayar hak karyawan.

“Kalau PBS tersebut terbukti tidak membayar atau menahan hak karyawan, terlebih lagi itu sesuai dengan perjanjian dan mereka pasti akan diberikan sanksi tegas dari pemerintah,” ujar pria asal Takaras ini.

Memang diakuinya, besaran dari tunjangan yang diberikan tersebut dipastikan berbeda-beda, hal tersebut sesuai lama dari masa kerja pekerja tersebut. sehingga, kalau karyawan sudah sampai satu tahun dan seterusnya maka THR mereka diberikan THR sesuai dengan upah atau satu bulan gaji karyawan tersebut.

“Maka THR itu merupakan kewajiban dari perusahan di tempat pekerja dalam bekerja, sehingga kami berharap, itu jangan sampai tidak diberikan atau mengalami keterlambatan, kemudian pihak dinas harus selalu mengontrol akan hal ini,” demikian Espriadi.(Red) 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

29 Juni 2025 - 13:38 WIB

FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum

28 Juni 2025 - 22:21 WIB

Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan

26 Juni 2025 - 22:05 WIB

Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut

25 Juni 2025 - 19:23 WIB

Trending di Berita Utama