Menu

Mode Gelap
DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut Wabup Firdaus : Bahasa yang Benar Meningkatkan Wibawa Pemerintahan

Berita Utama

DPRD : Dukcapil Gunung Mas Diharapkan Terus Berinovasi

badge-check


					Anggota DPRD Gunung Mas Punding S Merang. Perbesar

Anggota DPRD Gunung Mas Punding S Merang.

KUALA KURUN, HaloKalteng.com – Sekarang ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunung Mas, tengah melaksanakan inovasi dengan senyum tabela. Yang mana, melayani administrasi kependudukan (Adminduk) bagi anak usia dari 16 tahun keatas khususnya di 12 kecamatan.

Anggota DPRD Gunung Mas Punding S Menrang mengapresiasi, langkah tepat yang dilakukan Disdukcapil dalam melayani masyarakat. Apalagi dengan inovasi baru, sehingga mengkaper pelayanan bagi anak yang berusia 16 tahun.

“Kita akui program perekaman oleh Disdukcapi dikhususkan untuk anak yang sudah berusia 16 tahun ini, dan kita apresiasi sekali karena itu sangat membantu masyarakat kita di setiap kecamatan,” ucap Punding S Merang, belum lama ini.

Karena sambung Punding, melayani masyarakat dengan jemput bola itu sangatlah tidak mudah menjangkau di 12 kecamatan yang desanya berjumlah 114 desa. Sehingga, sangatlah butuh pengorbanan sampai ke plosok-plosok.

“Kita berharap kepada mereka diberikan nilai plus, karena sudah bersusah payah melayani masyarakat kita agar mendapatkan adminduk warga, sehingga mengkaper data dari desa-desa,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Disdukcapil Kabupaten Gumas Barthel menjelaskan program senyum tabela itu merupakan program yang dilakukan sejak tahun 2022 lalu. sehingga, mendata masyarakat di sejumlah sekolah SMA/SMK yang ada di 12 kecamatan.

“Data yang tercatat dikita sekitar 400 warga yang sudah berusia 16 tahun dilakukan perekaman di SMAN 1 Sepang, hingga Manuhing, dan nanti setelah umur mereka 17 tahun baru bisa kita cetak, ini kita akui sangat membantu kita,” demikian dia.(Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

29 Juni 2025 - 13:38 WIB

FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum

28 Juni 2025 - 22:21 WIB

Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan

26 Juni 2025 - 22:05 WIB

Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut

25 Juni 2025 - 19:23 WIB

Trending di Berita Utama