Menu

Mode Gelap
Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion Warga Asem Kumbang Temukan Mayat Pria Tersangkut Ranting Bank Kalteng Kuala Kurun Berbagi Tali Asih di Suasana Natal

Berita Utama

Jalan dari Kota Palangka Raya ke Kurun Rusak Harus Diperhatikan

badge-check


					Jalan Lintas Kurun ke Kota Palangka Raya tepatnya di atas Desa Bawan rusak akibat berlobang diduga picu kecelakaan bagi pelintas, Rabu (13/3/2024). Perbesar

Jalan Lintas Kurun ke Kota Palangka Raya tepatnya di atas Desa Bawan rusak akibat berlobang diduga picu kecelakaan bagi pelintas, Rabu (13/3/2024).

KUALA KURUN, Halokalteng.com – Saat ini jalan lintas ke arah Kota Palangka Raya masih beberapa titik yang mengalami kerusakan yang cukup parah. Salah satunya di daerah Kurun Seberang, Desa Teluk Nyatu dan sampai ke wilayah Kabupaten Pulang Pisau seperti di Desa Tumbang Tarusan dan Bawan.

Hal inilah, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas mendesak pihak terkait agar dapat memperhatikan kerusakan, yang berakibat sekarang ini masyarakat jadi sulit melintasi di ruas jalan lintas ke Kota Palangka Raya tersebut.

“Kita Berharap dengan pemerintah maupun PBS agar bisa memperbaiki jalan yang sering masyarakat dihadapkan yang namanya antri, di beberapa titik seperti di daerah Kecamatan Kurun, hingga sampai ke wilayah Pulang Pisau seperti di Desa Tarusan dan Bawan,” kata Anggota DPRD Gunung Mas Nomi Aprilia, Kamis (14/3/2024).

Menurutnya, di beberapa titik jalan ke arah Kota Palangka Raya ada sebagian jalan berlobang bahkan sebentar lagi putus tersebut akan membahayakan para pengunan jalan, sehingga hal itupun perlu dilakukan penambalan. Mengingat, para pengendara ini juga membayar pajak artinya perlu dilakukan perbaikan dari dinas terkait.

“Imbauan kita bagi para, pengendara kalau melintasi jalan berlobang, kalau bisa harus berhati-hati, mengingat dampaknya sangat berbahaya sekali kalau laju dan otomatis memicu terjadinya kecelakaan,” ujarnya.

Selain itu, sambung dia, bagi dinas atau badan yang mempunyai kewenangan wajib memperhatikan kenyamanan bagi pengendara baik untuk R2 maupun R4 saat melalui jalan. Apalagi, ada yang rusak ataupun jalan berlobang perlu adanya spanduk pemberitahuan.

“Perlu diberikan spanduk pemberitahuan paling tidak spanduk itu di pasang jauhnya sekitar 50 meter sebelum tempat jalan yang mengalami rusak, karena jalan yang rusak itu merupakan jebakan bagi para pengendara kendaraan bermotor,” demikian dia. (Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah

8 Januari 2026 - 14:28 WIB

HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas

7 Januari 2026 - 13:38 WIB

Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan

5 Januari 2026 - 18:45 WIB

Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion

29 Desember 2025 - 18:31 WIB

Warga Asem Kumbang Temukan Mayat Pria Tersangkut Ranting

29 Desember 2025 - 07:20 WIB

Trending di Berita Utama