Menu

Mode Gelap
Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai Penguatan Lembaga Adat, Dua Damang Resmi Dilantik Bupati Katingan PT DBK ‘Mangkir Lagi’ !! Mediasi Dengan Warga Pemilik Lahan Dijadwalkan Ulang

Berita Utama

Bapemperda DPRD Katingan Tentukan 15 Program Pembentukan Ranperda

badge-check


					Bapemperda DPRD Katingan sepakati 15 Ranperda dan akan dibahas bersama Pemda Katingan tahun 2024 Perbesar

Bapemperda DPRD Katingan sepakati 15 Ranperda dan akan dibahas bersama Pemda Katingan tahun 2024

KASONGAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, telah menyepakati dan siap membahas program pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama Pemda Katingan

Dikatakan Tony Yosepta, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Katingan, mengatakan ada 15 Raperda yang menjadi program pembentukan Peraturan Daerah yang akan dilakukan tahun 2024.

“Jadi  dari Bapemperda DPRD Katingan telah sepakati 15 program  pembentukan peraturan daerah tahun 2024” Ungkap Tony Yosepta.

Disebutkan Tony, 15 Raperda terdiri dari 13 usulan pemerintah daerah dan dua inisiatif DPRD Kabupaten Katingan.

Dijelaskan Tony, salah satu kader terbaik partai besutan Airlangga Hartarto, Bapemperda memiliki maksud dan tujuan yaitu menjalankan amanat sebagaimana diatur dalam PP nomor 12 tahun 2018 dan peraturan Tatib DPRD Kabupaten Katingan adalah memiliki tugas dan wewenang untuk menyusun program Pembentukan Peraturan Daerah dilingkungan DPRD Katingan dan Pemda Katingan.

“Jadi ini merupakan tugas dan wewenang dari Bapemperda DPRD Katingan yang harus dilaksanakan,” Tuturnya.

Tony berharap dengan adanya 15 Ranperda yang diusulkan dan ditandatanganinya keputusan DPRD Kabupaten Katingan tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah, dalam pembahasan dapat berjalan dengan baik yang pada akhirnya seluruh Ranperda yang ada melahirkan kepastian hukum yang mengikat dan berdampak bagi kemajuan daerah,” Tandasnya. (VRY).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polsek Manuhing Tangkap Pengedar Sabu di Desa Taringen

15 April 2026 - 22:04 WIB

Hanya Enam Jam, Polsek Manuhing dan Satresnarkoba Polres Gumas Tangkap Dua Pengedar Sabu

15 April 2026 - 15:54 WIB

DPD NasDem Katingan Tegaskan Sikap Terkait Karikatur Tempo, Serukan Pers Tetap Berimbang

15 April 2026 - 14:28 WIB

DPRD Sarankan Orang Tua Batasi Anak Gunakan Gawai

15 April 2026 - 05:27 WIB

Penguatan Lembaga Adat, Dua Damang Resmi Dilantik Bupati Katingan

14 April 2026 - 14:37 WIB

Trending di Berita Utama