Menu

Mode Gelap
Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion Warga Asem Kumbang Temukan Mayat Pria Tersangkut Ranting Bank Kalteng Kuala Kurun Berbagi Tali Asih di Suasana Natal

Berita Utama

Oknum ASN Diduga Melanggar, Bawaslu Akan Klarifikasi ke Pelapor dan Terlapor

badge-check


					KOMFIRMASI : Ketua Bawaslu Gunung Mas Yepta H Jinal ketika dikomfirmasi awak media saat rapat pleno di GPU Damang Batu, pada Rabu 28 Februari 2024. Perbesar

KOMFIRMASI : Ketua Bawaslu Gunung Mas Yepta H Jinal ketika dikomfirmasi awak media saat rapat pleno di GPU Damang Batu, pada Rabu 28 Februari 2024.

KUALA KURUN, Hallokalteng.com – Mengacu kepada peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Pelanggaran. Maka dari itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng melimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Gunung Mas, yang mana dalam penanganan dugaan pelanggaran ketidak netralitas ASN atau PNS.

Ketua Bawaslu Gunung Mas Yepta H Jinal mengatakan, laporan itu sudah diregister dan ASN tersebut yang diduga tidak netral. Ia juga merupakan oknum pegawai di Kelurahan Manuhing. Akan tetapi, ujar dia, pihalnya akan melakukan klarifikasi baik terlapor maupun pelapor tersebut.

“Oknum pegawai yang di kelurahan tersebut, berinisial GR yang merupakan PNS disana, maka hari ini kita sudah mulai klarifikasi si SD atau pelapor, dan terlapor besok akan kita lanjutkan memintakan klarifikasi,” kata Yepta H Jinal, dikomfirmasi pada Rabu 28 Februari 2024.

Menurut dari laporan, sambung Yepta, oknum ASN tersebut diduga terlibat mengajak orang lain untuk memilih salah satu calon selaku perserta pemilu calon tertentu. Kemudian, aksi tersebut diketahui ujarnya, di dalam grup WhatsApps (WA) yang mana itu sesuai dengan laporan yang diterima dari terlapor.

“Untuk kejadianya diketahui oleh pelapor tanggal 14 Februari lalu, dan merupakan selaku sekretari PPS di Kelurahan Talaken,” ujarnya.

Mendengar dirinya dilaporkan, GR selaku oknum ASN tersebut mengkomfirmasi awak media ini, bahwa dirinya siap menghadiri panggilan yang dilayangkan ke dirinya untuk dilakukan klarifikasi oleh Bawaslu Gunung Mas. Akan tetapi, dia pun tetap menepis rumor terhadap dirinya tidak netral.

“Saya selaku penyelengara sebenarnya sudah netral, dan saya tidak tau kalau soal mengajak untuk memilih salah satu calon di peserta pemilu yang saat ini dilakukan, dan kalau saya dipangilpun saya siap untuk mengklarifikasi,” demikian dia. (kn/red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah

8 Januari 2026 - 14:28 WIB

HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas

7 Januari 2026 - 13:38 WIB

Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan

5 Januari 2026 - 18:45 WIB

Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion

29 Desember 2025 - 18:31 WIB

Warga Asem Kumbang Temukan Mayat Pria Tersangkut Ranting

29 Desember 2025 - 07:20 WIB

Trending di Berita Utama