Menu

Mode Gelap
Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

Berita Utama

Dewan Harap Budaya Lokal Harus Tetap Dilestarikan

badge-check


					FOTO : SEPANYA/PE

SEMANGAT : Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing bersama koleganya tengah bersemangat ketika ikuti rapat di gedung dewan, belum lama ini. (Foto:Ist) Perbesar

FOTO : SEPANYA/PE SEMANGAT : Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing bersama koleganya tengah bersemangat ketika ikuti rapat di gedung dewan, belum lama ini. (Foto:Ist)

KUALA KURUN, Hallokalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas menharapkan dan meminta dengan semua lapisan masyarakat di wilayah setempat, agar selalu melestarikan adat budaya Dayak. Sehingga, kedepan akan selalu berkembang dan dikenal oleh masyarakat luas.

“Ditengah kemajuan jaman yang serba cangih ini, maka suatu saat adat dan budaya kita Dayak ini akan tergerus. Oleh sebab itu, perlu dilakukan tindakan dengan cara kita yakni mempertahankan serta melestarikannya,” ucap Anggota DPRD Gunung Mas Polie L Mihing, dikomfirmasi, Minggu (4/2/2024).

Karena itu, Polie kembali mengajak, masyarakat setempat, agar bisa selalu menjaga tradisi adat istiadat yang turun temurun dilakukan oleh leluhur, dengan melakukan budaya gotong royong, seni bela diri dan lainnya. Sehingga, kedepan budaya dapat dikenal oleh masyarakat luas.

“Dengan menjaga adat kita, otomatis identitas kita diketahui oleh warga luar sehingga menjadi sumber bagi daerah, dengan mengembangkan serta melestarikan budya kita seperti daerah lain yang sudah dikenal,” terang dia.

Selain itu, sambung dia, budaya Dayak juga dikenal memiliki beragam kesenian, baik di tari maupun adat di dalam ritual adat, bela diri maupun acara keagamaan, misalnya acara Tiwah yang dilakukan sakral oleh masyarakat adat Dayak.

“Banyak sebenarnya adat istiadat kita, selain adat kepercayaan juga merupakan perlu dilestarikan termasuk acara tiwah, dari acara pembukaan dan penutupan kegiatan itu dilakukan secara ritual, sehingga wajib dikembangkan oleh masyarakat kita sekarang agar tidak tergerus,” demikian Polie. (krn/red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

1 Juli 2025 - 17:35 WIB

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran

30 Juni 2025 - 19:14 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah

29 Juni 2025 - 18:54 WIB

Trending di Berita Utama