Menu

Mode Gelap
Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas Gerindra Dorong RPJMD Katingan Fokus pada Rakyat Kecil dan Pembangunan Merata PDI Perjuangan Dorong RPJMD Katingan 2025-2029 Fokus pada Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga Pemkab Katingan Siap Bahas Lanjut Raperda RPJMD 2025–2029 Bersama DPRD Fraksi PKB Dukung Penuh Penyusunan RPJMD Katingan 2025–2029, Dorong Perencanaan Pembangunan yang Tepat Sasaran Fraksi NasDem Beri Catatan, Tetap Dukung Raperda RPJMD Katingan 2025–2029

Legislatif

Desa Harus Anggarkan Dana Pemadam Kebakaran

badge-check


					Anggota DPRD Gunung Mas Mambang A Singam sedang menghadiri rapat bersama rekannya di gedung dewan setempat, belum lama ini. Perbesar

Anggota DPRD Gunung Mas Mambang A Singam sedang menghadiri rapat bersama rekannya di gedung dewan setempat, belum lama ini.

KUALA KURUN, Hallo Kalteng.com – Sebanyak 114 desa yang tersebar di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Gunung Mas. Hal itulah, sejumlah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas meminta pihak desa mengalokasikan dana untuk anggaran pemadam kebakaran di desa mereka.

Anggota DPRD Gunung Mas Mambang Singam mengatakan, dengan adanya anggaran desa untuk musimbah kebakaran ini, supata mencegah terjadinya akan kebakaran rumah warga bahkan dapat dialihkan ke pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Desa seharusnya bisa menganggarkan dana untuk mengantisipasi kebakaran rumah warga, serta hutan dan lahan atau karhutla seperti pembelian alat pemadam itu bisa dianggarkan melalui dana desa,” ucap Mambang A Singam, Jumat 26 Januari 2024.

Menurut Mambang, wilayah Kabupaten Gunung Mas ini cukup luas, selain hutan tropis dan desa pun banyak. Maka, kalau musim kemarau yang cukup panjang akan terjadinya kekeringan. Akibatnya, akan dan bisa berdampak pada kebakaran hutan dan lahan.

“Kebakaran itu, tidak hanya oleh manusia tetapi karena cuaca yang cukup panas pun dapat menyebabkan kebakaran,” ujarnya.

Untuk itu, sambung dia, bagi desa harus bisa mengadakan alat pemadam kebakaran secara khusus diwilayah yang memang sering terjadi titik rawan kebakaran hutan. Misalnya, dia mencontohkan seperti di wilayah Kecamatan Mihing Raya, Kurun, dan kecamatan lainnya.

“Yang perlu dilakukan oleh desa juga perlu berkoodinasi dengan pihak terkait seperti dinas dan kecamatan supaya bagaimana cara penggangaran dan pertanggungjawabannya nanti,” demikian Mambang. (Krn/Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

1 Juli 2025 - 17:35 WIB

Gerindra Dorong RPJMD Katingan Fokus pada Rakyat Kecil dan Pembangunan Merata

1 Juli 2025 - 15:56 WIB

PDI Perjuangan Dorong RPJMD Katingan 2025-2029 Fokus pada Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga

1 Juli 2025 - 15:52 WIB

Pemkab Katingan Siap Bahas Lanjut Raperda RPJMD 2025–2029 Bersama DPRD

1 Juli 2025 - 15:36 WIB

Fraksi PKB Dukung Penuh Penyusunan RPJMD Katingan 2025–2029, Dorong Perencanaan Pembangunan yang Tepat Sasaran

1 Juli 2025 - 15:29 WIB

Trending di Berita Utama