Menu

Mode Gelap
Damkarmat Katingan dan Relawan Gelar Buka Puasa Bersama, Tebarkan Kepedulian untuk Anak Yatim Kodim 1019 Katingan Gelar Doa Bersama, Rayakan 51 Tahun Korem 102 Panju Panjung Dengan Khidmat Peduli Sesama di Bulan Ramadan, Damkar Katingan Bersama Relawan Bagikan 200 Paket Takjil Gratis TMMD Ke-123 Kodim 1019/Katingan Ditutup, Wujud Nyata Percepatan Pembangunan di Daerah Pejuang CASN Di Katingan Rayakan Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK dengan Aksi Sosial Polres Katingan Sosialisasikan Layanan 110, Warga Bisa Lapor Darurat Lebih Cepat

Legislatif

Desa Harus Anggarkan Dana Pemadam Kebakaran

badge-check


					Anggota DPRD Gunung Mas Mambang A Singam sedang menghadiri rapat bersama rekannya di gedung dewan setempat, belum lama ini. Perbesar

Anggota DPRD Gunung Mas Mambang A Singam sedang menghadiri rapat bersama rekannya di gedung dewan setempat, belum lama ini.

KUALA KURUN, Hallo Kalteng.com – Sebanyak 114 desa yang tersebar di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Gunung Mas. Hal itulah, sejumlah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas meminta pihak desa mengalokasikan dana untuk anggaran pemadam kebakaran di desa mereka.

Anggota DPRD Gunung Mas Mambang Singam mengatakan, dengan adanya anggaran desa untuk musimbah kebakaran ini, supata mencegah terjadinya akan kebakaran rumah warga bahkan dapat dialihkan ke pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Desa seharusnya bisa menganggarkan dana untuk mengantisipasi kebakaran rumah warga, serta hutan dan lahan atau karhutla seperti pembelian alat pemadam itu bisa dianggarkan melalui dana desa,” ucap Mambang A Singam, Jumat 26 Januari 2024.

Menurut Mambang, wilayah Kabupaten Gunung Mas ini cukup luas, selain hutan tropis dan desa pun banyak. Maka, kalau musim kemarau yang cukup panjang akan terjadinya kekeringan. Akibatnya, akan dan bisa berdampak pada kebakaran hutan dan lahan.

“Kebakaran itu, tidak hanya oleh manusia tetapi karena cuaca yang cukup panas pun dapat menyebabkan kebakaran,” ujarnya.

Untuk itu, sambung dia, bagi desa harus bisa mengadakan alat pemadam kebakaran secara khusus diwilayah yang memang sering terjadi titik rawan kebakaran hutan. Misalnya, dia mencontohkan seperti di wilayah Kecamatan Mihing Raya, Kurun, dan kecamatan lainnya.

“Yang perlu dilakukan oleh desa juga perlu berkoodinasi dengan pihak terkait seperti dinas dan kecamatan supaya bagaimana cara penggangaran dan pertanggungjawabannya nanti,” demikian Mambang. (Krn/Red)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemkab Katingan Perkuat Mobilitas DPRD dengan Penyerahan Mobil Dinas

13 Februari 2025 - 15:13 WIB

DPRD Katingan Umumkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025-2030

7 Februari 2025 - 16:22 WIB

Ketua DPRD Ingatkan Kades dan Perangkat Desa Aktif Hadir di Kantor Desa

22 Januari 2025 - 14:58 WIB

DPRD Gumas Minta Pemprov Harus Cepat Tanggap Tangani Kerusakan Jalan

21 Januari 2025 - 16:23 WIB

Harus Gencar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan Seksual

20 Januari 2025 - 17:32 WIB

Trending di DPRD Kab. Gunung Mas