Menu

Mode Gelap
Evaluasi Kinerja Kepala Perangkat Daerah yang Kurang Kreatif dan Inovatif DPRD Gunung Mas Soroti PAD Tak Capai Target Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas Gerindra Dorong RPJMD Katingan Fokus pada Rakyat Kecil dan Pembangunan Merata PDI Perjuangan Dorong RPJMD Katingan 2025-2029 Fokus pada Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga Pemkab Katingan Siap Bahas Lanjut Raperda RPJMD 2025–2029 Bersama DPRD

Berita Utama

Dana Desa Bisa Gunakan Bentuk Ketahanan Pangan

badge-check


					FOTO : Ketua DPRD Gunung Mas Akserman Sahidar sedang menyapa pendemo di depan gedung dewan, belum lama ini. Perbesar

FOTO : Ketua DPRD Gunung Mas Akserman Sahidar sedang menyapa pendemo di depan gedung dewan, belum lama ini.

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat menyarankan pemerintah desa, agar bisa membentuk ketahanan di desa dengan membuat program perkebunan.

Pasalnya, setiap desa di wilayah Kabupaten Gunung Mas semuanya mengelola dana desa untuk pembangunan. “Dari anggaran dana desa itu, ada pos untuk ketahanan pangan maka desa hendaknya bisa membentuk kelompok tani dengan membuat kebun atau lahan di desa agar ketahanan pangan tercukupi kedepannya,” ucap Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar, belum lama ini.

Dia mengatakan, anggaran untuk ketahanan pangan tersebut diambil dari dana desa mencapai 20 persen artinya ratusan juta itu, dapat mengelola lahan pertanian untuk desa. Maka, ketahanan pangan di desa akan tercukupi di segi kesejahteraan desa.

“Kalau ada desa yang membuat program seperti itu pasti akan ada kemandirian untuk desa. Akan tetapi sekarang ini tidak jarang desa yang dinilai tidak mau melakukan inovasi upaya untuk kemajuan dan kemandirian bagi desa mereka,” ucapnya.

Sedangkan dia menyarankan, untuk payung hukumnya mungkin sudah ada tetapi disesuai dengan peraturan bupati (Perbup) untuk peruntukan daripada dana desa dilakukan untuk ketahanan pangan tersebut.

“Alangkah baiknya kalau ada kebun bagi desa, tetapi harus juga dikoordinasinkan terlebih dahulu dengan pihak dinas yang membidangi seperti Dinas Pertanian dan DMPD di daerah supaya tidak terbentur aturan dan tau mekanismenya kedepan,” tandas Akerman. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Evaluasi Kinerja Kepala Perangkat Daerah yang Kurang Kreatif dan Inovatif

3 Juli 2025 - 18:40 WIB

DPRD Gunung Mas Soroti PAD Tak Capai Target

2 Juli 2025 - 13:44 WIB

Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

1 Juli 2025 - 17:35 WIB

Gerindra Dorong RPJMD Katingan Fokus pada Rakyat Kecil dan Pembangunan Merata

1 Juli 2025 - 15:56 WIB

PDI Perjuangan Dorong RPJMD Katingan 2025-2029 Fokus pada Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Warga

1 Juli 2025 - 15:52 WIB

Trending di Berita Utama