Menu

Mode Gelap
Pemuda Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Desa Dandang dalam Operasi Antik Telabang 2026 Banggar DPRD Sampaikan Rekomendasi terhadap Raperda APBD 2025 Bapemperda DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Raperda Operasi Pencarian Berbuah Hasil, Bripda Nopandri Ramadhana Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Katingan Wujudkan Akhir Pekan Aman, Piket Pamapta Polres Gunung Mas Patroli di Pusat Keramaian Kuala Kurun DPRD Menilai Layanan SKCK Keliling Memudahkan Masyarakat Daerah Hulu

Berita Utama

Guru Diminta Jangan Suka Posting Status di Medsos

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Gunung Mas Hj Siti Hilmiah. Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Gunung Mas Hj Siti Hilmiah.

KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas meminta dengan kalangan dari guru-guru yang ada di wilayah Kabupaten setempat, agar selalu menahan diri untuk tidak posting status di media sosial (Medsos) secara khusus diakun facebook, dan sejenisnya.

“Saran dari kami DPRD Gumas, untuk mengingatkan, kepada guru-guru yang ada di daerah kita dan apabila ada masalah, jangan sampai sedikit-sedikit bermain di medsos, atau posting status di Facebook karena itu merupakan hal yang negatif,” kata Anggota DPRD Gunung Mas Hj Siti Hilmiah, Minggu 21 Januari 2024.

Selain itu, saran politisi dari dapil III meliputi Empat kecamatan seperti Miri Manasa, Kahut, Damang Batu dan Tewah ini mengatakan, kalau ada masalah soal pekerjaan atau belum memahami, kalau bisa datang langsung ke dinas atau badan yang bersangkutan.

“Kalau bisa bagi guru-guru yang ada kalau bisa datang langsung ke dinas. Itu kami rasa pihak dinas pun siap menerima keluhan dan memberikan pendapat, sehingga bisa mendapatkan solusi,” ujarnya.

Ia mencontohkan, terkait sertifikasi guru yang belum dibayar, karena informasinya dari Dinas terkait, untuk pembayaran itu dibayar per tiga bulan, maka tidak benar kalau dibayar tiap bulan. Sehingga, kalau memposting di status masyarakat akan mengira dinas atau lainya tidak bertanggung jawab.

“Bukan mereka dinas yang tidak bertanggung jawab tetapi karena pembayarannya sesuai aturan dan dilakukan pertiga bulan dibayar, itu kita mendapatkan info langsung dari Kadis mereka Disdikpora, maka jangan sampai sedikit-sedikit ngeluh di medsos,” pungkas dia. (CP)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pemuda Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Desa Dandang dalam Operasi Antik Telabang 2026

8 Juli 2026 - 16:09 WIB

Banggar DPRD Sampaikan Rekomendasi terhadap Raperda APBD 2025

8 Juli 2026 - 15:50 WIB

Bapemperda DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Raperda

6 Juli 2026 - 17:27 WIB

Operasi Pencarian Berbuah Hasil, Bripda Nopandri Ramadhana Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Katingan

4 Juli 2026 - 20:02 WIB

Wujudkan Akhir Pekan Aman, Piket Pamapta Polres Gunung Mas Patroli di Pusat Keramaian Kuala Kurun

4 Juli 2026 - 17:26 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!