Menu

Mode Gelap
RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan Enam Fraksi DPRD Sepakati Raperda APBD Tahun 2024 Dibahas Lebih Lanjut

Berita Utama

Dewan Dorong Pembentukan OPD Sesuai Tupoksi

badge-check

 

KUALA KURUN – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendorong pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) agar sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya(tupoksi). Sehingga bisa benar-benar komitmen dalam tupoksi secara rinci dan jelas.Anggota DPRD Gumas H. Rahmansyah, menyarankan apabila dibentuknya OPD. Pasalnya, sekarang ini ada beberapa dinas dan badan yang masih menyatu. Salah satunya Damkar, Perhubungan dan dinas menangani perlindungan perempuan dan anak.

“Kami mendorong supaya dinas yang masih gabung itu agar bisa dirobah sesuai tupoksi mereka masing-masing, sehingga bisa bekerja sesuai dengan detail dan jelas,” terang H.Rahmansyah, Minggu 7 Januari 2024.

Menurutnya, perubahan organisasi perangkat ini seharusnya tidak hanya dibarengi dengan tupoksi yang secara jelas dan detail. Namun, jika bisa melalui uraian tugas untuk para bidang, asisten serta lainya bisa berjalan dengan baik.

“Tentu itu semua sesuai kebutuhan daerah. Kemudian harus sesuai dengan kajian yang secara teknis dan kalau bisa lakukan susunan sesuai dengan rangka aturan dalam raperda,” saranya.

Lanjutnya, berdasarkan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Maka, perlu uraian tupoksi menjadikan masing-masing landasan untuk dinas atau badan bisa dileburkan.

“Tolak ukurnya aturan dari pemerintah juga sebagai landasan bagi OPD yang dipisahkan supaya tidak menjadi ketimpangan dalam pemerintah untuk urusan tugas mereka,”ungkap H.Rahmansyah. (CP)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

29 Juni 2025 - 13:38 WIB

FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum

28 Juni 2025 - 22:21 WIB

Tradisi dan Spiritualitas Hindu Kaharingan Meriahkan FTIK ke-IX di Kabupaten Katingan

26 Juni 2025 - 22:05 WIB

Trending di Berita Utama