Menu

Mode Gelap
Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion Warga Asem Kumbang Temukan Mayat Pria Tersangkut Ranting Bank Kalteng Kuala Kurun Berbagi Tali Asih di Suasana Natal

Berita Utama

Polie Desak Pemkab Hukum Ormas Nakal

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Gumas Polie L Mihing.  Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Gumas Polie L Mihing. 

 

KUALA KURUN – Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Polie L Mihing, mendukung sikap tegas Pemkab Gumas yang akan menindak tegas organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Gumas yang dalam seluruh aktifitas dan kegiatannya menyimpang dari Pancasila, serta fungsi dan tujuan dari Ormas, sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Ormas merupakan organisasi yang didirikan oleh masyarakat untuk berperan aktif dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan wilayah,” ucap Polie, Senin 4 Desember 2023.

Politisi Hanura itu menerangkan tujuan ormas, diantaranya meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat. Menjaga nilai-nilai agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika dan budaya yang hidup di Masyarakat.

Mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat serta menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Fungsi ormas, antara lain partisipasi masyarakat untuk memelihara, menjaga, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta pemelihara dan pelestari norma, nilai, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” kata Wakil Ketua Komisi I tersebut.

Sebelumnya, bupati berharap, seluruh ormas yang ada di Gumas dalam seluruh aktifitas dan kegiatannya tetap berlandaskan Pancasila, dan menjalankan fungsi dan tujuan ormas dengan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan masyarakat dan kemajuan wilayah.

Pemkab Gumas telah membuat Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Gumas tentang Pembinaan dan Pengawasan Ormas di Kabupaten Gumas, dan saat ini masih dievaluasi pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Tujuannya, agar ormas yang telah terdaftar pada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,C.q. pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunung Mas dapat terbina serta terawasi, baik aktivitas dan keberadaannya,” terang Jaya.

Ia berharap agar internal ormas, antar ormas, ormas dengan masyarakat sekitar, dan ormas dengan pemerintah daerah dan pemerintah, dapat hidup rukun sehingga pembangunan di wilayah ini berjalan dengan baik. (Nof/AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kawal Transparansi Anggaran, Polsek Rungan Dampingi Musdes Perubahan APBDes Desa Tumbang Langgah

8 Januari 2026 - 14:28 WIB

HUT Intelijen Polri ke-80, Kapolres Gumas Apresiasi Loyalitas dan Profesionalisme Satintelkam dalam Menjaga Kamtibmas

7 Januari 2026 - 13:38 WIB

Kodim 1019/Katingan Sosialisasikan Koperasi Desa Merah Putih kepada Seluruh Kades se-Kabupaten Katingan

5 Januari 2026 - 18:45 WIB

Kawal Sukacita Natal Remaja, Polsek Manuhing Pastikan Ibadah di Gereja Bukit Sion

29 Desember 2025 - 18:31 WIB

Warga Asem Kumbang Temukan Mayat Pria Tersangkut Ranting

29 Desember 2025 - 07:20 WIB

Trending di Berita Utama