Menu

Mode Gelap
Jalan Jenderal Sudirman Bisa Dibangun Dua Jalur Realisasikan Komitmen Pengelolaan Sampah Lebih Baik Babinsa Koramil 01/Ktk Dorong Produktivitas Pertanian di Katingan Kuala Kodim 1019/Katingan Rayakan Maulid Nabi dengan Kepedulian Sosial Prioritas Perubahan APBD Diarahkan Penyelesaian Program Wajib Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Perubahan APBD 2025

Kalimantan Tengah

Legislator Dukung Pencanangan Desa Bersih Narkoba

badge-check


					FOTO -  Anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan. Perbesar

FOTO -  Anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan.

 

KUALA KURUN – Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Rayaniatie Djangkan mendukung pencanangan Desa Tanjung Riu Kecamatan Kurun sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar).

“Pencanangan Desa Tanjung Riu sebagai percontohan desa bersih narkoba hendaknya dapat diikuti oleh desa lainnya di wilayah ini. Kita terus berikhtiar untuk bagaimana Kabupaten Gunung Mas bisa menjadi wilayah yang bebas narkoba,” kata Raya, Kamis 19 Oktober 2023.

Politisi PAN itu menyebut pencangan desa bersih narkoba sangat baik, mengingat peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Gumas telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan.

“Dampak buruk narkoba dapat mengganggu kesehatan fisik dan psikis para pecandu dan penggunanya, sehingga dengan begitu narkoba adalah musuk kita bersama, dan secara berkolaborasi kita menekan serendah-rendahnya peredaran gelap narkoba di wilayah ini,” jabar Raya.

Legislator tiga periode itu menekankan pentingnya membangun partisipasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut serta dalam upaya pelaksanaan program dan kebijakan P4GNPN di daerah, serta memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum dalam pelaksanaan program dan kebijakan P4GNPN di daerah.

“Sebuah keniscayaan dilakukan deteksi dini dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Gunung Mas, diantaranya melalui pelaksanaan tes urin kepada penyelenggara pemerintahan daerah dan masyarakat, serta pemetaan wilayah rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” kata Raya.

Ia berharap, sosialisasi terkait bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba perlu terus dilakukan, terutama kepada pelajar dan mahasiswa sebagai generasi milenial penerus pembangunan bangsa khususnya pembangunan di Kabupaten Gumas.

“Jangan sampai mereka (pelajar dan mahasiswa) tidak tahu dampak buruk narkoba, sehingga akhirnya mereka terjerat pada lingkaran berbahaya itu. Bersama kita selamatkan mereka melalui sosialisasi yang intent dilakukan,” imbuhnya. (AN/Nop)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jalan Jenderal Sudirman Bisa Dibangun Dua Jalur

10 September 2025 - 15:55 WIB

Realisasikan Komitmen Pengelolaan Sampah Lebih Baik

9 September 2025 - 15:25 WIB

Babinsa Koramil 01/Ktk Dorong Produktivitas Pertanian di Katingan Kuala

8 September 2025 - 18:28 WIB

Kodim 1019/Katingan Rayakan Maulid Nabi dengan Kepedulian Sosial

8 September 2025 - 17:19 WIB

Prioritas Perubahan APBD Diarahkan Penyelesaian Program Wajib

8 September 2025 - 13:53 WIB

Trending di Berita Utama