Menu

Mode Gelap
Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

Kalimantan Tengah

Legislator Soroti Serapan Anggaran Minim, OPD Diminta Gerak Cepat

badge-check


					FOTO : Anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan. Perbesar

FOTO : Anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan.

 

KUALA KURUN Serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) triwulan III yang masih 85 persen, mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan.

 

“Hal seperti ini sangat disayangkan, seharusnya [serapan anggaran] sudah mencapai 90 an persen,” kata Raya selepas hadiri pembukaan Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Realisasi Pelaksanaan APBD Triwulan III Tahun Anggaran (TA) 2023 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang), Kamis 5 Oktober 2023.

Legislator tiga periode itu mengingatkan perangkat daerah agar menggenjot kinerja guna memaksimalkan serapan anggaran di akhir tahun 2023.

“Perangkat daerah harus gas poll dalam melaksanakan program pembangunan supaya anggarannya terserap dengan baik demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan wilayah,” serunya.

Membuka Rakordalev Realisasi Pelaksanaan APBD Triwulan III TA 2023, Pj Sekda Gumas Richard membeberkan kondisi ABPD Gumas Triwulan III [kondisi pergeseran], yakni pendapatan daerah 59,84 persen, dengan komponen, pendapatan asli daerah 26,35 persen, pendapatan transfer 62,35 persen, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah 81,22 persen.

Belanja Daerah 58,37 persen, dengan komponen belanja operasi 60,36 persen, belanja modal 52,72 persen, belanja tidak terduga 3,54 persen dan belanja transfer 58,90 persen.

“Target penyerapan triwulan III adalah 85 persen. Bila melihat dari realisasi penyerapan, dapat diartikan kinerja kita tidak optimal,” ujar Richard.

Diakuinya realisasi pendapatan daerah triwulan III tahun 2023 lebih rendah dari tahun 2022 pada triwulan yang sama, yaitu turun 4,96 persen, sedangkan realisasi belanja triwulan III Tahun 2023 naik 2,23 persen dari tahun 2022 pada triwulan yang sama,” cetusnya.

Richard mengingatkan, hal itu menjadi perhatian bersama, untuk segera mengambil langkah-langkah strategis demi percepatan penyerapan anggaran di triwulan terakhir di akhir tahun 2023.

“Ambil kebijakan strategis dalam perangkat daerah masing- masing guna mempercepat realisasi pelaksanaan pembangunan sehingga anggaran dan output Pembangunan bagi masyarakat dapat segera terealisasi,” tegasnya.

Seluruh perangkat daerah dimintanya dari sekarang sudah harus mempersiapkan data capaian prestasi kinerja di dinas masing-masing, tentunya sesuai dengan target-target yang ditetapkan dalam target RPJMD maupun di Renstra. (AN/Nop)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

1 Juli 2025 - 17:35 WIB

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran

30 Juni 2025 - 19:14 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah

29 Juni 2025 - 18:54 WIB

Trending di Berita Utama