Menu

Mode Gelap
Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

Kab. Katingan

Bawaslu Ingatkan Parpol Masukan Hasil Pencermatan Caleg

badge-check


					FOTO : Yosafat Eriktofia Kawung (Kacamata) Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan di dampingi Eko Susanto Staf Teknis Bawaslu. Perbesar

FOTO : Yosafat Eriktofia Kawung (Kacamata) Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan di dampingi Eko Susanto Staf Teknis Bawaslu.

KASONGAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan ingatkan Partai Politik, hari ini batas pengajuan Calon Legislatif (Caleg) pada masa pencermatan rancangan DCT Pemilu 2024.
Dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan Yosafat Ericktovia Kawung, sesuai dengan tahapan jadwal pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tingkat Kabupaten, hari ini, tepatnya pukul 23:59, merupakan batas akhir bagi Partai Politik (Parpol) untuk melakukan Pencermatan dan perbaikan berkas Caleg yang telah di daftarkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan.
“Ini perlu kami sampaikan, karena hari ini batas akhir untuk mereka lakukan Pencermatan dan perbaikan berkas Caleg yang sudah di daftarkan,” Ungkap Ketua Bawaslu Katingan, Yosafat Ericktovia Kawung, Selasa (03/10/2023).
Diakui Yosafat, dari hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu, terdapat beberapa Parpol yang belum melakukan Pencermatan dan perbaikan di KPU Katingan, padahal hari ini merupakan batas akhir.
“Mudah-mudahan, Parpol yang belum melakukan Pencermatan dan perbaikan, hari ini bisa dilakukan hingga Pukul 23:59 di KPU,” Katanya.
Yosafat berharap, pelaksanaan Pileg termasuk Pilpres 2024, seluruh Parpol dapat memenuhi aturan yang dikeluarkan KPU-RI, sehingga tidak menimbulkan persoalan.
“Harapan kami, semua Parpol memenuhi PKPU sehingga kedepan tidak menimbulkan sengketa,” Tandasnya. (VRY)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

1 Juli 2025 - 17:35 WIB

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran

30 Juni 2025 - 19:14 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah

29 Juni 2025 - 18:54 WIB

Trending di Berita Utama