Menu

Mode Gelap
Kasdim 1019/Katingan Ajak Masyarakat Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan Sehari-hari Kodim 1019/Katingan Ajak Warga Disiplin Jaga Kesehatan Jantung Lewat Senam Bersama Realita Ajak Pengurus YJI Cabang Katingan Hadirkan Program yang Menyentuh Desa Annisa Pohan Yudhoyono Dorong Pengurus YJI Katingan untuk berinovasi Pengurus Yayasan Jantung Indonesia Kabupaten Katingan Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan Asisten I Setda Katingan Dorong YJI Perkuat Edukasi Pencegahan Penyakit Jantung

Kab. Katingan

Bawaslu Ingatkan Parpol Masukan Hasil Pencermatan Caleg

badge-check


					FOTO : Yosafat Eriktofia Kawung (Kacamata) Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan di dampingi Eko Susanto Staf Teknis Bawaslu. Perbesar

FOTO : Yosafat Eriktofia Kawung (Kacamata) Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan di dampingi Eko Susanto Staf Teknis Bawaslu.

KASONGAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan ingatkan Partai Politik, hari ini batas pengajuan Calon Legislatif (Caleg) pada masa pencermatan rancangan DCT Pemilu 2024.
Dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan Yosafat Ericktovia Kawung, sesuai dengan tahapan jadwal pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tingkat Kabupaten, hari ini, tepatnya pukul 23:59, merupakan batas akhir bagi Partai Politik (Parpol) untuk melakukan Pencermatan dan perbaikan berkas Caleg yang telah di daftarkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan.
“Ini perlu kami sampaikan, karena hari ini batas akhir untuk mereka lakukan Pencermatan dan perbaikan berkas Caleg yang sudah di daftarkan,” Ungkap Ketua Bawaslu Katingan, Yosafat Ericktovia Kawung, Selasa (03/10/2023).
Diakui Yosafat, dari hasil pengawasan yang dilakukan Bawaslu, terdapat beberapa Parpol yang belum melakukan Pencermatan dan perbaikan di KPU Katingan, padahal hari ini merupakan batas akhir.
“Mudah-mudahan, Parpol yang belum melakukan Pencermatan dan perbaikan, hari ini bisa dilakukan hingga Pukul 23:59 di KPU,” Katanya.
Yosafat berharap, pelaksanaan Pileg termasuk Pilpres 2024, seluruh Parpol dapat memenuhi aturan yang dikeluarkan KPU-RI, sehingga tidak menimbulkan persoalan.
“Harapan kami, semua Parpol memenuhi PKPU sehingga kedepan tidak menimbulkan sengketa,” Tandasnya. (VRY)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kasdim 1019/Katingan Ajak Masyarakat Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan Sehari-hari

1 Oktober 2025 - 14:54 WIB

Kodim 1019/Katingan Ajak Warga Disiplin Jaga Kesehatan Jantung Lewat Senam Bersama

26 September 2025 - 14:51 WIB

Realita Ajak Pengurus YJI Cabang Katingan Hadirkan Program yang Menyentuh Desa

21 September 2025 - 09:09 WIB

Annisa Pohan Yudhoyono Dorong Pengurus YJI Katingan untuk berinovasi

20 September 2025 - 17:24 WIB

Pengurus Yayasan Jantung Indonesia Kabupaten Katingan Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

20 September 2025 - 16:50 WIB

Trending di Berita Utama