Menu

Mode Gelap
Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

Berita Utama

BLT 7 Kelurahan Murni Kebijakan Bupati Sakariyas

badge-check


					Foto : Elmon Sianturi. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Katingan Perbesar

Foto : Elmon Sianturi. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Katingan

KASONGAN – Bantuan Tunai Langsung (BLT) Untuk 7 Kelurahan di Kabupaten Katingan merupakan kebijakan Bupati Katingan Sakariyas.

Dijelaskan Kepala Dinas Sosial Elmon Sianturi, pemberian BLT untuk 7 Kelurahan di Kabupaten Katingan yang terdiri dari Kelurahan Kasongan Baru, Kasongan Lama, Pegatan Hulu, Pegatan Hilir, Pendahara, Samba Danum dan Kelurahan Sanaman, murni dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) melalui persetujuan Bupati Katingan Sakariyas.

“Jadi perlu saya tegaskan, pemberian BLT Kelurahan terkait dampak Inflasi, merupakan kebijakan Pak Bupati, karena kalau beliau tidak menyetujui, tentu tidak ada BLT Kelurahan, tetapi setelah kami Dinsos menyampaikan hal tersebut, Pak Bupati menyetujui, makanya hari ini kita bisa bagikan,” Ungkap Kepala Dinas Sosial Elmon Sianturi. Senin (11/09/2023).

Masih menurut Elmon, total penerima BLT di 7 Kelurahan, yaitu 1200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dimanah setiap KPM mendapat bantuan 500 ribu untuk dua bulan.

“Kenapa kita hanya memberikan untuk dua bulan, karena ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” Ujarnya.

Diakui Elmon, dilihat dari kondisi keuangan Pemda Katingan saat ini, sebetulnya tidak memungkinkan untuk melaksanakan penyaluran BLT Inflasi Kelurahan, tetapi melihat kebutuhan masyarakat akibat adanya dampak Inflasi, akhirnya Pemda Katingan melalui Bupati Sakariyas, BLT Inflasi Kelurahan bisa disalurkan.

“Inilah bentuk kepedulian Pak Bupati kita, sekalipun keuangan daerah dalam kondisi yang bisa dikatakan sulit, tetapi untuk kepentingan masyarakat, hal tersebut bisa dilaksanakan,” Tandasnya. (VRY)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

1 Juli 2025 - 17:35 WIB

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

Program Perangkat Daerah Harus Maksimal dan Tepat Sasaran

30 Juni 2025 - 19:14 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah

29 Juni 2025 - 18:54 WIB

Trending di Berita Utama