Menu

Mode Gelap
Kawal Suksesnya FBMM 2026, Sinergitas TNI-Polri dan Pemkab Gumas Berikan Rasa Aman Sambut 1 Muharram 1448 H, Warga Kereng Pangi Gelar Pawai Obor dan Sholawat Burdah Lomba Mewarnai Seru!, Polres Gunung Mas Asah Kreativitas Puluhan Anak Muscab PKB Katingan Tetapkan Yanson sebagai Ketua DPC Periode 2026–2031 Dekat dengan Masyarakat, Polres Gunung Mas Sukses Jaring Pecatur Berbakat di Hari Bhayangkara Akselerasi Swasembada Pangan, Polres Gunung Mas Sukses Panen Delapan Ton Jagung di Lahan Dinas

Berita Utama

12 Ribu KPM Terima BLT

badge-check


					Foto : Sakariyas. Bupati Katingan, secara simbolis menyerahkan BLT Tingkat Kelurahan di Kelurahan Kasongan Lama kepada 9 perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui PT. Bank Kalteng. Perbesar

Foto : Sakariyas. Bupati Katingan, secara simbolis menyerahkan BLT Tingkat Kelurahan di Kelurahan Kasongan Lama kepada 9 perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui PT. Bank Kalteng.

 

KASONGAN – Dinas Sosial Kabupaten Katingan salurkan Bantuan Tunai Langsung (BLT) kepada 12 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 7 Kelurahan.

Dikatakan Bupati Katingan Sakariyas, 12 Ribu KPM di 7 Kelurahan, berhak mendapatkan BLT 500 ribu untuk Bulan September dan Oktober 2023.

Dijelaskan Sakariyas, Pemerintah Daerah hanya memberikan kepada 7 Kelurahan yang ada di Kabupaten Katingan, pasalnya untuk tingkat Desa, memiliki anggaran yaitu Dana Desa, sedangkan tingkat Kelurahan, tidak memiliki Dana Kelurahan.

“Kalau Kelurahan tidak ada yang namanya Dana Kelurahan, berbeda dengan Desa, mereka mendapatkan kucuran Dana Desa baik dari pemerintah pusat maupun daerah,” Ungkap Bupati Sakariyas, Senin (11/09/2023).

Diakui Sakariyas kebijakan pemberian BLT bagi 7 Kelurahan di Kabupaten Katingan, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Hari ini kita salurkan BLT untuk 7 kelurahan, dan kami hanya mampu memberikan untuk dua bulan, karena ini kita sesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” Ujarnya.

Dengan adanya Penyaluran BLT tingkat Kelurahan, Sakariyas minta, tingkat Desa wajib menyalurkan BLT, karena mereka memiliki Dana Desa (DD).

“Harapan saya, Desa wajib menyalurkan bagi masyarakatnya, memang saya dengar-dengar ada desa yang tidak mau menyalurkan, tetapi saya tegaskan disini, Desa Wajib menyalurkan,” Tegas Sakariyas.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Elmon Sianturi menuturkan 7 kelurahan yang menerima BLT Inflasi yaitu Kelurahan Kasongan Baru, Kasongan Lama, Pegatan Hulu, Pegatan Hilir, Pendahara, Samba Danum dan Kelurahan Sanaman Mantikei, dengan rincian tingkat kecamatan yaitu Kecamatan Katingan Hilir dari dua kelurahan sebanyak 672 KPM, Kecamatan Katingan Kuala 200 KPM, Kecamatan Katingan Hulu 96 KPM, Kecamatan Katingan Tengah 132 KPM, dan Pendahara 100 KPM.

“Jadi itu jumlah KPM penerima BLT inflasi tingkat kelurahan berdasarkan data setiap kecamatan,” Tuturnya.

Diakui Elmon, dilihat dari nominal yang diterima setiap KPM yaitu 500 ribu untuk 2 bulan, tentu tidak mampu mendorong secara ekonomi, tetapi pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Katingan Sakariyas, memiliki kepedulian terhadap masyarakat, sehingga dengan nilai tersebut, setidaknya, pemerintah memiliki upaya untuk membantu masyarakat.

“Jadi ini adalah bentuk kepedulian Bupati kita, Pak Sakariyas yang betul-betul peduli terhadap masyarakat,” Tandasnya. (VRY)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kawal Suksesnya FBMM 2026, Sinergitas TNI-Polri dan Pemkab Gumas Berikan Rasa Aman

16 Juni 2026 - 15:12 WIB

Sambut 1 Muharram 1448 H, Warga Kereng Pangi Gelar Pawai Obor dan Sholawat Burdah

15 Juni 2026 - 22:56 WIB

Lomba Mewarnai Seru!, Polres Gunung Mas Asah Kreativitas Puluhan Anak

15 Juni 2026 - 15:22 WIB

Muscab PKB Katingan Tetapkan Yanson sebagai Ketua DPC Periode 2026–2031

15 Juni 2026 - 11:12 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Polres Gunung Mas Sukses Jaring Pecatur Berbakat di Hari Bhayangkara

12 Juni 2026 - 12:52 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!