Menu

Mode Gelap
Manfaatkan Lahan untuk Menanam Jagung Sambut Baik Camat Damang Batu Turun Langsung ke Desa Ketua DPRD Tegas Menolak Program Transmigrasi Tiru Keteladanan Bupati Gunakan PIN Berkarya Tanpa Narkoba PGRI Kecamatan Harus Jadi Penggerak Perubahan Pendidikan Sembunyikan 1,85 Ons Sabu di Plafon Rumah

Berita Utama

Fraksi Golkar Kritisi Temuan BPK-RI

badge-check


					Foto : Dahlia Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Katingan Perbesar

Foto : Dahlia Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Katingan

KASONGAN – Fraksi Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, kritisi soal hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah agar secepatnya ditindaklanjuti.

Hal tersebut diungkapkan Fraksi Golkar melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan tentang Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Katingan Tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, dimanah hasil temuan BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, dianggap penting dan wajib diselesaikan secepatnya.

“Bagi kami, apapun yang menjadi temuan BPK, itu penting dan wajib secepatnya diselesaikan,” Ungkap Dahlia Juru Bicara Fraksi Golkar, Kamis (31/08/2023).

Bahkan masih menurut Fraksi Golkar, Pemerintah Daerah wajib menyampaikan laporan perkembangan penyelesaian temuan BPK-RI Perwakilan Kalimantan Tengah kepada DPRD Katingan.

“Tentu kita sebagai lembaga pengawasan terhadap pemerintah daerah, wajib mengetahui perkembangan yang telah dilakukan berkaitan dengan temuan-temuan BPK-RI,” Katanya.

Hal penting lainnya yang disampaikan Fraksi Golkar, berkaitan dengan bantuan hibah kepada lembaga dan organisasi masyarakat, dimanah Pemerintah Daerah diharapkan lebih selektif dalam menyalurkan bantuan atau hibah.

“Kenapa perlu selektif, agar penyaluran bantuan atau hibah, benar-benar tepat sasaran dan memberikan efek positif bagi penerima,” Ujarnya.

Terkait dengan Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022, pada dasarnya bagi Fraksi Golkar menyetujui dan diharapkan dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan memperhatikan catatan-catatan yang disampaikan.

“Kami intinya menerima Raperda tersebut, dan sebelum menjadi Perda, apa yang menjadi catatan kami, diharapkan dapat dilaksanakan,” Tandasnya. (VRY)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Manfaatkan Lahan untuk Menanam Jagung

16 Agustus 2025 - 14:58 WIB

Sambut Baik Camat Damang Batu Turun Langsung ke Desa

15 Agustus 2025 - 17:01 WIB

Ketua DPRD Tegas Menolak Program Transmigrasi

14 Agustus 2025 - 16:28 WIB

Tiru Keteladanan Bupati Gunakan PIN Berkarya Tanpa Narkoba

13 Agustus 2025 - 07:21 WIB

PGRI Kecamatan Harus Jadi Penggerak Perubahan Pendidikan

12 Agustus 2025 - 13:51 WIB

Trending di Berita Utama