Menu

Mode Gelap
Dukung Ketahanan Pangan dengan Salurkan Bantuan Bibit Sayur Posyandu Harus Lebih Kreatif untuk Tingkatkan Kunjungan Resmi Dilantik, AKBP Heru Eko Wibowo Nahkodai PBVSI Gunung Mas Perumdam Maruang Duhung Gunung Mas Gelar Jalan Sehat dan Berbagai Lomba Semarakkan HUT RI ke-80 Perjuangkan Lapangan Kerja Baru dan Usaha Berkelanjutan DPRD Gunung Mas akan Kawal Usulan WPR

Berita Utama

Dewan Terima Keluhan Terkait Penghasilan Tetap Perangkat Desa Di Gunung Mas

badge-check


					 Ketua Komisi II DPRD Gumas Nomi Aprilia. Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Gumas Nomi Aprilia.

 

KUALA KURUN – Kalangan DPRD Gunung Mas mengusulkan kepada Pemerintah daerah setempat untuk menaikan penghasilan tetap bagi para perangkat desa. Hal ini dilakukan setelah menerima keluhan dari sejumlah perangkat desa, karena dinilai bahwa penghasilan tetapnya belum standar upah minimal kabupaten atau UMK.

“Dengan demikian kita harapkan ada kenaikan penghasilan tetap yaitu sesuai standar UMK Gunung Mas yang pada 2023 ini mencapai sekitar Rp3,2 juta,” jelas Anggota DPRD Gunung Mas, Normi Aprilia, Jumat 18 Agustus 2023.

Dia mengatakan saat ini penghasilan tetap Kepala Desa senilai Rp3,5 juta per bulan, Sekretaris Desa Rp2,8 juta per bulan, Kepala Urusan (kaur) dan Kepala Seksi (kasi) Rp2,5 juta per bulan, serta staf Rp2,1 juta per bulan.

Kemudian, mereka juga mendapat honorarium pengelolaan keuangan desa. Untuk kades yaitu senilai Rp500 ribu per bulan, Sekdes Rp400 ribu per bulan, kaur dan kasi Rp350 ribu per bulan.

Apabila melihat pendapatan dari kaur, kasi dan staf desa masih di bawah UMK Gunung Mas. Oleh sebab itu, sejumlah perangkat desa berharap ke depan ada kenaikan penghasilan tetap yang berpatokan pada UMK.

Dia juga mengatakan bahwa besaran nilai tunjangan untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perlu dipertimbangkan. Sebab saat ini besaran tunjangan BPD juga masih di bawah UMK.

“Jika memungkinkan, maka sudah sewajarnya ada kenaikan penghasilan tetap bagi perangkat desa dan kenaikan tunjangan bagi BPD. Kita menyampaikan apresiasi kepada kades, perangkat desa, serta BPD di wilayah Gunung Mas, yang selama ini telah bekerja dengan baik dalam menjalankan pemerintahan desa,”pungkasnya. (AN)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dukung Ketahanan Pangan dengan Salurkan Bantuan Bibit Sayur

31 Agustus 2025 - 14:45 WIB

Posyandu Harus Lebih Kreatif untuk Tingkatkan Kunjungan

30 Agustus 2025 - 11:22 WIB

Resmi Dilantik, AKBP Heru Eko Wibowo Nahkodai PBVSI Gunung Mas

29 Agustus 2025 - 23:16 WIB

Perumdam Maruang Duhung Gunung Mas Gelar Jalan Sehat dan Berbagai Lomba Semarakkan HUT RI ke-80

29 Agustus 2025 - 21:56 WIB

Perjuangkan Lapangan Kerja Baru dan Usaha Berkelanjutan

29 Agustus 2025 - 12:57 WIB

Trending di Berita Utama