Menu

Mode Gelap
Harmoni Keberagaman di Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Gunung Mas Gelar Doa Lintas Agama Sapma PP Gumas Perkuat Sinergi dengan Kodim 1018/Gumas, Dorong Kolaborasi Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Pangan Hari Bhayangkara Ke-80, 38 Personel Polres Gunung Mas Resmi Naik Pangkat Hari Bhayangkara Ke-80 : Polres Gunung Mas Komitmen Kawal Swasembada Jagung dan Gizi Masyarakat DPRD Desak PLN Jelaskan Penyebab Pemadaman Bergilir Polsek Sepang Serahkan Ratusan Kilogram Jagung Hibrida ke Bulog Kuala Kurun

Berita Utama

Fraksi PDI-P Rekomendasi Pransang Pj Bupati Katingan.

badge-check


					Foto : Sakariyas. Ketua DPC PDI-P Kabupaten Katingan Perbesar

Foto : Sakariyas. Ketua DPC PDI-P Kabupaten Katingan

 

KASONGAN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan rekomendasikan Pransang sebagai Penjabat (Pj) Bupati Katingan.

Ketua DPC PDI-P Kabupaten Katingan, Sakariyas mengatakan, Fraksi PDI-P di DPRD Katingan siap merekomendasikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pransang sebagai Pj Bupati Katingan menggantikan Sakariyas dan Sunardi Litang, Bupati dan Wakil Bupati Katingan yang akan mengakhiri kepemimpinannya September 2023.

“Untuk Pj Bupati Katingan, dari Fraksi PDI-P, rekomendasikan Pransang, Sekda Katingan sebagai Pj Bupati Katingan,” Ungkap Sakariyas, Ketua DPC PDI-P Kabupaten Katingan, Kamis (3/08/2023).

Dijelaskan Sakariyas, alasan Fraksi PDI-P merekomendasikan Pransang, pasalnya yang bersangkutan memahami situasi dan kondisi Kabupaten Katingan, sehingga untuk melanjutkan program kegiatan pemerintahan, dipastikan berjalan dengan baik.

“Kenapa harus Pransang, selain beliau memahami kondisi daerah, tentu program kegiatan pemerintahan dapat berjalan dengan baik,” Katanya.

Sakariyas berharap rekomendasi yang di siapkan Fraksi PDI-P DPRD Katingan, dapat dipertimbangkan pemerintah pusat pasalnya penentuan akhir Penjabat Bupati, berada di tangan Kementerian Dalam Negeri.

“Yang jelas, harapan kami, rekomendasi yang kita sampaikan kepada Kemendagri melalui gubernur, dapat diperhitungkan Kemendagri,” Tandasnya. (VRY)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Harmoni Keberagaman di Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Gunung Mas Gelar Doa Lintas Agama

2 Juli 2026 - 13:38 WIB

Sapma PP Gumas Perkuat Sinergi dengan Kodim 1018/Gumas, Dorong Kolaborasi Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Pangan

1 Juli 2026 - 17:10 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80, 38 Personel Polres Gunung Mas Resmi Naik Pangkat

1 Juli 2026 - 16:32 WIB

Hari Bhayangkara Ke-80 : Polres Gunung Mas Komitmen Kawal Swasembada Jagung dan Gizi Masyarakat

1 Juli 2026 - 16:13 WIB

DPRD Desak PLN Jelaskan Penyebab Pemadaman Bergilir

1 Juli 2026 - 14:45 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!