Menu

Mode Gelap
Polsek Rungan dan Tim Damkar PT ALS Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Tumbang Bunut Fraksi Gerakan Nasional DPRD Gumas Minta Evaluasi Kepala Perangkat Daerah Tidak Capai Target PAD Laporan Warga via 110, Piket Pamapta Polres Gunung Mas Padamkan Dua Titik Karhutla Seluas Dua Hektare Karhutla Melanda, Polres Gunung Mas Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan Fraksi-Fraksi DPRD Sepakat Perubahan APBD 2026 Dibahas Lebih Lanjut DPRD : Prioritaskan Pembenahan Ruang Anak di RSUD dan Pengawasan Puskesmas

Berita Utama

Fraksi PDI-P Rekomendasi Pransang Pj Bupati Katingan.

badge-check


					Foto : Sakariyas. Ketua DPC PDI-P Kabupaten Katingan Perbesar

Foto : Sakariyas. Ketua DPC PDI-P Kabupaten Katingan

 

KASONGAN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan rekomendasikan Pransang sebagai Penjabat (Pj) Bupati Katingan.

Ketua DPC PDI-P Kabupaten Katingan, Sakariyas mengatakan, Fraksi PDI-P di DPRD Katingan siap merekomendasikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pransang sebagai Pj Bupati Katingan menggantikan Sakariyas dan Sunardi Litang, Bupati dan Wakil Bupati Katingan yang akan mengakhiri kepemimpinannya September 2023.

“Untuk Pj Bupati Katingan, dari Fraksi PDI-P, rekomendasikan Pransang, Sekda Katingan sebagai Pj Bupati Katingan,” Ungkap Sakariyas, Ketua DPC PDI-P Kabupaten Katingan, Kamis (3/08/2023).

Dijelaskan Sakariyas, alasan Fraksi PDI-P merekomendasikan Pransang, pasalnya yang bersangkutan memahami situasi dan kondisi Kabupaten Katingan, sehingga untuk melanjutkan program kegiatan pemerintahan, dipastikan berjalan dengan baik.

“Kenapa harus Pransang, selain beliau memahami kondisi daerah, tentu program kegiatan pemerintahan dapat berjalan dengan baik,” Katanya.

Sakariyas berharap rekomendasi yang di siapkan Fraksi PDI-P DPRD Katingan, dapat dipertimbangkan pemerintah pusat pasalnya penentuan akhir Penjabat Bupati, berada di tangan Kementerian Dalam Negeri.

“Yang jelas, harapan kami, rekomendasi yang kita sampaikan kepada Kemendagri melalui gubernur, dapat diperhitungkan Kemendagri,” Tandasnya. (VRY)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polsek Rungan dan Tim Damkar PT ALS Berjibaku Padamkan Karhutla di Desa Tumbang Bunut

27 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Fraksi Gerakan Nasional DPRD Gumas Minta Evaluasi Kepala Perangkat Daerah Tidak Capai Target PAD

27 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Laporan Warga via 110, Piket Pamapta Polres Gunung Mas Padamkan Dua Titik Karhutla Seluas Dua Hektare

27 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Karhutla Melanda, Polres Gunung Mas Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan

26 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Fraksi-Fraksi DPRD Sepakat Perubahan APBD 2026 Dibahas Lebih Lanjut

26 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!