Menu

Mode Gelap
Satres Narkoba Polres Gunung Mas dan Polsek Rungan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Luwuk Langkuas Antrean BBM Mulai Melandai, Patroli Presisi Polres Gunung Mas Pastikan Situasi Kondusif Subagio Nahkodai Pdam Kasongan, Pemkab Katingan Dorong Pelayanan Lebih Optimal Ringankan Beban Ekonomi Warga, Program MBG di Gunung Mas Tuai Dukungan Masif TNI Dan Warga Bangun Fasilitas Air Bersih Melalui Program Tmmd Di Tewang Baringin TMMD Imbangan Ke-128 Hadirkan Hunian Layak bagi Warga Desa Tewang Baringin

Berita Utama

Fraksi PDI-P Rekomendasi Pransang Pj Bupati Katingan.

badge-check


					Foto : Sakariyas. Ketua DPC PDI-P Kabupaten Katingan Perbesar

Foto : Sakariyas. Ketua DPC PDI-P Kabupaten Katingan

 

KASONGAN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan rekomendasikan Pransang sebagai Penjabat (Pj) Bupati Katingan.

Ketua DPC PDI-P Kabupaten Katingan, Sakariyas mengatakan, Fraksi PDI-P di DPRD Katingan siap merekomendasikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pransang sebagai Pj Bupati Katingan menggantikan Sakariyas dan Sunardi Litang, Bupati dan Wakil Bupati Katingan yang akan mengakhiri kepemimpinannya September 2023.

“Untuk Pj Bupati Katingan, dari Fraksi PDI-P, rekomendasikan Pransang, Sekda Katingan sebagai Pj Bupati Katingan,” Ungkap Sakariyas, Ketua DPC PDI-P Kabupaten Katingan, Kamis (3/08/2023).

Dijelaskan Sakariyas, alasan Fraksi PDI-P merekomendasikan Pransang, pasalnya yang bersangkutan memahami situasi dan kondisi Kabupaten Katingan, sehingga untuk melanjutkan program kegiatan pemerintahan, dipastikan berjalan dengan baik.

“Kenapa harus Pransang, selain beliau memahami kondisi daerah, tentu program kegiatan pemerintahan dapat berjalan dengan baik,” Katanya.

Sakariyas berharap rekomendasi yang di siapkan Fraksi PDI-P DPRD Katingan, dapat dipertimbangkan pemerintah pusat pasalnya penentuan akhir Penjabat Bupati, berada di tangan Kementerian Dalam Negeri.

“Yang jelas, harapan kami, rekomendasi yang kita sampaikan kepada Kemendagri melalui gubernur, dapat diperhitungkan Kemendagri,” Tandasnya. (VRY)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Satres Narkoba Polres Gunung Mas dan Polsek Rungan Tangkap Pengedar Sabu di Desa Luwuk Langkuas

13 Mei 2026 - 12:56 WIB

Antrean BBM Mulai Melandai, Patroli Presisi Polres Gunung Mas Pastikan Situasi Kondusif

12 Mei 2026 - 18:03 WIB

Subagio Nahkodai Pdam Kasongan, Pemkab Katingan Dorong Pelayanan Lebih Optimal

11 Mei 2026 - 15:09 WIB

Ringankan Beban Ekonomi Warga, Program MBG di Gunung Mas Tuai Dukungan Masif

11 Mei 2026 - 13:27 WIB

TNI Dan Warga Bangun Fasilitas Air Bersih Melalui Program Tmmd Di Tewang Baringin

10 Mei 2026 - 16:22 WIB

Trending di Berita Utama
error: Content is protected !!