Menu

Mode Gelap
Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi FTIK IX Kabupaten Katingan 2025 Sukses Digelar, Tasik Payawan Kembali Jadi Juara Umum

Berita Utama

Pemkab Gelar Audensi Dan Koordinasi TP2DD

badge-check


					FOTO : Wabup Efrensia LP Umbing didampingi Kepala Bapenda Edison, peserta dan narasumber kegiatan Audensi dan Koordinasi TP2DD di ruang rapat lantai satu Kantor Bupati Gumas. Perbesar

FOTO : Wabup Efrensia LP Umbing didampingi Kepala Bapenda Edison, peserta dan narasumber kegiatan Audensi dan Koordinasi TP2DD di ruang rapat lantai satu Kantor Bupati Gumas.

 

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Audensi dan Koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah(TP2DD) di ruang rapat lantai satu Kantor Bupati Gumas, Selasa (1/8/2023).

Wakil Bupati (Wabup) Gumas Efrensia LP Umbing membacakan sambutan Bupati Jaya S Monong mengatakan, kegiatan dalam rangka mendukung penguatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dan memperluas akseptasi digital payment di daerah.

“Sehingga diperlukan koordinasi dan kebersamaan dalam melaksanakan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah,” kata Efrens.

Efrens menjelaskan, adanya peraturan tentang percepatan dan perluasan digitalisasi, agar semua perangkat daerah dapat mengubah transaksi dan belanja pemerintah daerah, dari cara tunai menjadi non tunai berbasis digital.

“Tujuannya mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik, dan meningkatkan potensi penerimaan pemerintah daerah melalui pemanfaatan teknologi, inovasi produk dan seluruh distribusi,” terangnya.

Kepala bapenda Edison memaparkan, tujuan kegiatan, mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, serta mendorong integrasi, ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan tata kelola keuangan yang terintegrasi.

Mengetahui dan mendengarkan saran dan masukan dari tim TP2DD, sehingga bisa Menyusun rekomendasi kebijakan strategi dan rencana aksi terkait elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dengan memperhatikan arah kebijakan daerah atau pemerintah pusat.

“Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan score ke yang lebih tinggi, sehingga pengelolaan keuangan daerah bisa berbasis digital pada berbagai transaksi belanja dan pendapatan melalui canal pembayaran terintegrasi,” tuturnya.

Paparan panjang lebar terkait Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Derah (ETPD) Kabupaten Gumas, disampaikan perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Tengah (Kalteng) Taufik Saleh didampingi Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalteng Pramudya Wicaksana. Hadir beberapa pejabat eselon tiga, Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Jeksenly dan undangan lainnya. (AS/Nop).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

1 Juli 2025 - 17:35 WIB

RPJMD Katingan 2025–2029 Didorong Jadi Tonggak Pembangunan Lima Tahun ke Depan

1 Juli 2025 - 12:29 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

30 Juni 2025 - 13:16 WIB

Perangkat Daerah Harus Manfaatkan Aset Daerah

29 Juni 2025 - 18:54 WIB

DPRD Minta Tenaga Pendidik Harus Tingkatkan Kompetensi

29 Juni 2025 - 13:38 WIB

Trending di Berita Utama